Thursday, June 5, 2008

KOMISARIAT KAMPUS

KOMKAM :
PILAR PERHIMPUNAN YANG MEMBASIS

Oleh : Thomas sembirinK

Tiga dekade lalu Daoed Joesoef yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur tentang Normalisasi Kehidupan Kampus sebagai reaksi terhadap maraknya kritik dan tekanan mahasiswa terhadap pelbagai kebijakan pemerintah. Menyusul kemudian pembentukan Badan Kordinasi Kemahasiswaan pada jajaran rektorat kampus sebagai alat kontrol atas pelbagai tindakan elemen kemahasiswaan. Upaya ini secara sistemik kelak kemudian diyakini sebagai satu titik mundurnya daya kritis kaum intelektual kampus, dalam hal ini mahasiswa.
Sekitar 20 tahun kebijakan itu berlaku dan perhimpunan ini secara sadar atau tidak telah takluk dibawah tangan kekuasaan yang mencengkeram elemen kemahasiswaan secara sistematis melalui insitusi pendidikan itu sendiri. Keputusan untuk mundur teratur dari kampus ditandai dengan keluarnya TAP MPA X/1971, menjadikan perhimpunan ini tumbuh sebagai organ kemahasiswaan mengambang. Jauh dari basis dan ranah dimana semestinya ia hadir.
Begitu hebatnya kebijakan NKK/BKK hingga ketika TAP MPA X/1971 kemudian di koreksi dengan keluarnya TAP MPA no.16/1998, perhimpunan ini seakan sulit mempercayai betapa ia semakin sulit membangun kembali rumah yang telah lama ditinggalkan. Sistem Pendidikan yang liberal dan menekan serta budaya pop di masyarakat ternyata kemudian membentuk watak mahasiswa KKN yang hanya bisa Kuliah, Kos dan Nongkrong. Watak hedonis yang mematikan sikap kritis yang selama ini melekat pada identitas mahasiswa.
Dalam rentang waktu itu pula, PMKRI St.Thomas Aquinas Yogyakarta yang dulu menjadi organ terdepan bagi mahasiswa katolik, redup dalam kegelapan zaman. PMKRI semakin terdepak dari basis utamanya, mahasiswa dan kampus. Ironisnya lagi, bahkan di rumah sendiri perhimpunan ini digerogoti dengan isu-isu tak sedap yang makin menyulitkan posisinya. Perhimpunan ini kehilangan akarnya dan kondisi ini jelas berbahaya bagi sebuah institusi kaderisasi yang telah hidup melintasi generasi. Dalam buku terbitan terbatas dari PP PMKRI periode 2002-2004, Menuju Organisasi Berbasis, bahkan hanya 8 cabang yang memberikan data Komkam untuk dipelajari bersama. Cabang-cabang tersebut pun tidak seluruhnya memiliki komkam. Penulusuran sejauh ini pun belum memberikan catatan lengkap tentang eksistensi Komkam yang ada selama ini di perhimpunan kita.
Hitam diatas putih perhimpunan ini menyadari peranan penting Komkam di kampus, namun faktanya hingga detik ini tidak cukup perhatian yang kita berikan untuk mensinergikan SDK (Sumber Daya Kader) di kampus yang memenuhi syarat dalam wadah Komkam. Kurangnya perhatian kita akan kebutuhan basis cenderung terkurung pada ketidakpercayaan terhadap potensi sendiri. Secara kualitas memang masih kurang pengembangan karakter kepemimpinan terhadap anggota yang selama ini menunjukkan loyalitasnya dan hal ini bisa jadi merupakan sebab ketidakpercayaan diri ini. Kendati demikian, tanpa menapikkan kekurangan internal, keberadaan Komisariat Kampus ini sejauh mungkin harus direalisasikan oleh DPC PMKRI Yogyakarta.
Mengapa Komkam harus dibangun eksistensinya?
Melakukan pembahasan terhadap arti pentingnya Komisariat Kampus, maka penulis melihat bebarap hal yang kiranya patut dicermati. Hal tersebut ialah alasan mengapa komisariat kampus harus di bangun kembali di basisnya, kampus.
Pertama-tama sebab ia merupakan ujung tombak resmi yang menandai kehadiran PMKRI di lingkungan kampus dan dengan demikian sebagai wadah PMKRI menunjukkan keteladanan di basisnya. Keteladanan menuju pencapaian tujuan mulia perhimpunan ini, perubahan mendasar yang mensejahterakan bangsa. Komisariat kampus adalah bagian tubuh perhimpunan ini yang bisa secara jelas menyentuh dan menggerakkan basis massa mahasiswa dalam pelbagai konteks persoalan, terutama menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Kedua, identitas mahasiswa sebagai insan pendidikan yang analitis dan penuh daya nalar menempatkannya di lingkungan kampus untuk belajar secara akademis. Untuk menunjang proses pembelajaran tersebut dan menjadikannya pula sebagai insan kritis maka sedekat mungkin PMKRI harus hadir di kampus melalui Komkam. Membasis dalam konteks ini menempatkan perhimpunan yang aktif dan peka dalam membentuk karakter kritis mahasiswa secara langsung.
Ketiga, eksistensi Komkam secara efektif dalam basisnya memungkinkannya membangun jaringan dengan kelompok lain yang memiliki pandangan dan tujuan sama. Selain itu menjadikannya sebagai basis perekrutan bagi kalangan mahasiswa yang sekian dekade tidak tertarik dengan perhimpunan ini. Jaringan dan proses rekruitmen merupakan bagian hakiki yang patut diupayakan sejauh mungkin terutama ke pihak jajaran perguruan tinggi.
Bagaimana Mempersiapkannya?
Sebagai satu panduan bersama, PP PMKRI periode 2002-2004 telah mengungkapkan bahwa yang mesti dilakukan dalam pembentukan komisariat kampus antara lain:
1. Menyusun data base kampus
2. Menentukan skenario pemetaan
3. Mengembangkan jaringan antar kampus
4. Komunikasi dan Publikasi Intensif di Kampus-kampus
5. Pengembangan Internal Organisasi
6. Pembentukan Komisariat Kampus
Melalui tahapan ini kiranya kita dapat membangun eksistensi perhimpunan melalui komisariat Kampus terutama kaitannya dengan organ yang membasis. Membasis tidak sekadar hadir sebagai intitusi tetapi lebih dari itu hadir untuk menjawab persoalan dan kegelisahan basis yang marak terjadi. Pengekangan Pers Mahasiswa, Pembungkaman Aktivis, Penyuapan Aktivis dengan Beasiswa dan posisi mapan lain, hingga kasus DO merupakan isu-isu yang membutuhkan keterlibatan aktif perhimpunan ini di kampus.
Sejauh ini pula, aturan yang belum jelas mengatur mengenai pola hubungan Komisariat Kampus dengan Cabang masih perlu disusun dan dirumuskan oleh PPO bersama dengan PHPT selaku pemangku kebijakan dalam hubungan perguruan tinggi. Ketidakjelasan wewenang dan garis kebijakan hanya akan menjadikan Komkam sebagai wadah bermasalah, maka perlu persiapan dan perhatian lebih terhadap keberadaannya. Kita perlu membangunnya dalam kekuatan TEAM, Together Everyone Achieve More, yang artinya setiap kita secara bersama membangun prestasi lebih. Dalam identitas kader hal ini kita kenal sebagai pribadi yang lebih dengan keteladanan yang menyertainya (Magis semper). Maka mari bersama kita membangun Komisariat Kampus sebagai pilar perhimpunan yang membasis, hidup didalamnya, menggerakkannya menjadi kekuatan baru perhimpunan tercinta ini.

Pro Ecclesia Et Patria!

Jumat’an PMKRI St. Thomas Aquinas, 6608


Different isn’t always better, but the best is always different
(John Sifonis, Setengah Isi, Setengah Kosong)

No comments: