Tuesday, May 27, 2008

PERNYATAAN SIKAP KRB

Komite Rakyat Bersatu

PRP, SPCI, RESISTA, LMND PRM, PPRM, JNPM, SMI, KAM
UAJY, Rumah KI SOSPOL, EKSPRESI UNY, FAM J, PMII UIN,
SEKBER, PEWARTA, GREGET, PMKRI Cab Yogya, IMM, SPI,
JOGOSENGSORO, JRMK, Uplink, BEM STPsi

Lawan Premanisme dan Sektarianisme
dengan Persatuan
Rakyat!!

Sejarah perlawanan rakyat Indonesia dalam
mengusir kolonialisme dilandasi oleh nilai-nilai
budaya politik anti kooptasi dan anti kooperasi dengan
penjajah asing. Hari ini nilai-nilai budaya politik
tersebut sudah mulai hilang dari ingatan sejarah
rakyat Indonesia. Kekuatan hegemoni modal asing di
Indonesia pun jelas semakin menguat dengan adanya
kebijakan-kebijakan yang memuluskan jalan bagi
eksploitasi dan kebijakan pasar bebas, yang sejatinya
juga menjadi bukti dari kegagalan kapitalisme, yang
dijalankan oleh rezim SBY-JK beserta partai-partai
politik yang bercokol di parlemen. Upaya-upaya
pembangunan kesadaran politik gerakan anti
kooptasi-kooperasi mulai dibangun oleh kita sebagai
bagian dari gerakan rakyat yang sadar bahwa rakyat
tidak bisa lagi bersandar pada kekuatan politik lama
(sisa orde baru/ golkar, reformis gadungan, militer).

Perjuangan pembangunan kesadaran persatuan
gerakan rakyat saat ini pun harus terbebas dari
anasir-anasir gerakan yang sektarian. Komite rakyat
bersatu mempunyai satu komitmen untuk membangun
kekuatan persatuan gerakan rakyat yang terbebas dari
unsur-unsur yang terkooptasi, berkooperasi dengan elit
politik/ ekonom borjuis, bahkan dengan komponen
gerakan yang destruktif. Aksi KRB yang dilakukan pada
tanggal 21 Mei 2008 telah dikotori oleh elemen
destruktif yang mengakibatkan terjadinya kekacauan
dilapangan. Kericuhan itu juga berakibat fatal pada
pemberitaan di media massa, propaganda tidak
terkampanyekan dengan baik dan juga mengakibatkan
beberapa orang massa aksi terluka akibat intel yang
menyusup ke barisan yang menculik dan memukuli massa
aksi tersebut.

Pada tanggal 15 Mei 2008, KRB melakukan evaluasi
terhadap perilaku FPPI dilapangan aksi pra-kondisi 21
Mei 2008 (senin, 12 Mei 2008) yang indisipliner,
mengambil keputusan lapangan yang sudah jelas bukan
bagian dari tugasnya mereka sebagai korlap. Mereka
melarang ARPY untuk mengibarkan spanduknya, tidak
boleh membagikan statemen ke wartawan dan tidak boleh
membacakan statemen tersebut.

Rapat evaluasi aksi KRB 21 Mei 2008 yang
diadakan pada tanggal 23 Mei 2008 di sekretariat
Resista/ PRP menghasilkan rekomendasi, diantaranya;
mengeluarkan FPPI dari KRB, meminta FPPI untuk membuat
statemen pengakuan dan permintaan maaf secara
organisasional tentang perilaku mereka dilapangan aksi
yang indisipliner, menyerahkan massa aksi (Coky/ IP
UMY) ke intel, memukul Bonar (KAM UAJY) yang
mengakibatkan kericuhan dan ditangkapnya 3 kawan dari
SMI yang sobek kepalanya-patah giginya-memar lengannya
(dedi, azmir, indra).

Pada tanggal 24 Mei 2008, lima anggota/ pimpinan
FPPI (fery, adit, desto, erik, yusri) mendatangi kawan
Eman di sekretariat bersama PPRM dan mengancam bahwa
mereka tidak mau membuat statemen tersebut di atas
karena kronologi KRB yang sudah menyebar di mailist
FPN. Bahkan mereka menuntut KRB untuk melakukan
klarifikasi atas kronologi itu yang mereka anggap
salah.

Kemudian pada tanggal 25 Mei 2008, setelah rapat
KRB yang membahas tentang strategi taktik menuju aksi
tanggal 1 Juni 2008, empat anggota/ pimpinan FPPI
kembali datang ke sekretariat bersama PPRM dan meminta
klarifikasi dari KRB perihal kronologi yang sudah
dikirim ke mailist FPN. Kawan-kawan yang hadir pada
waktu itu (Resista, PRP, PPRM, LMND PRM, JNPM, IP UMY,
KAM UAJY) memberikan kesaksian dan menyatakan bahwa
kronologi yang dikirim ke mailist FPN itu sudah benar
dan sesuai dengan yang terjadi dilapangan. FPPI tetap
membantah dan tidak mau membuat statemen
pengakuan--permohonan maaf. Yang terjadi kemudian
adalah mereka melakukan penyerangan terhadap peserta
rapat dan mendatangkan sekitar 20 orang yang juga
masuk kesekretariat (baca kronologi) yang
mengakibatkan 5 orang terkena pukulan dan tendangan.
Bahkan ada dari salah satu korban yang melihat anggota
FPPI yang membawa badik.

Dari kejadian tersebut, Komite Rakyat Bersatu
menyatakan:

- Mengutuk tindakan premanisme yang dilakukan secara
sporadis oleh FPPI;

- Usut tuntas kasus premanisme yang dilakukan oleh
FPPI;

- Tangkap dan adili pelaku pemukulan dan penendangan
terhadap anggota KRB oleh massa FPPI.

Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen pro
demokrasi untuk:

- Tidak bekerjasama dengan elemen/ organisasi yang
destruktif seperti FPPI.

- Membangun persatuan gerakan rakyat yang bersih dan
terbebas dari organisasi yang
terkooptasi--berkooperasi dengan elit politik musuh
rakyat, elemen gerakan yang sektarian dan destruktif,
untuk menuntut pembatalan kenaikan harga BBM dan
membangun pemerintahan persatuan rakyat yang kuat dan
mandiri.

Demikian statemen ini kami buat.

Hidup Rakyat!!

Batalkan Kenaikan Harga BBM dengan Persatuan Gerakan
Rakyat!!

Rebut Industri Pertambangan Asing Oleh dan Untuk
Rakyat!!



Yogyakarta, 25 Mei 2008



Akbar Tandjung Eman Sulaeman
Koordinator Umum Humas KRB



No comments: