SEJARAH PMKRI



Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada awalnya merupakan hasil fusi Federasi KSV (Katholieke Studenten Vereniging) dan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Yogyakarta. Federasi KSV yang ada saat itu meliputi KSV St. Bellarminus Batavia (berdiri di Jakarta, 10 November 1928), KSV St. Thomas Aquinas Bandung (berdiri 14 Desember 1947), dan KSV St. Lucas Surabaya (berdiri 12 Desember 1948). Federasi KSV yang berdiri tahun 1949 tersebut diketuai oleh Gan Keng Soei (KS Gani) dan Ouw Jong Peng Koen (PK Ojong). Adapun PMKRI Yogyakarta yang pertama kali diketuai oleh St. Munadjat Danusaputro, didirikan pada tanggal 25 Mei 1947.

Keinginan Federasi KSV untuk berfusi dengan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Yogyakarta saat itu, karena pada pertemuan antar KSV dipenghujung 1949, dihasilkan keputusan bersama bahwa “….Kita bukan hanya mahasiswa Katolik, tetapi juga mahasiswa Katolik Indonesia ..." Federasi akhirnya mengutus Gan Keng Soei dan Ouw Jong Peng Koen untuk mengadakan pertemuan dengan moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta.

Setelah mendapat saran dan berkat dari Vikaris Apostolik Batavia yang pro Indonesia, yaitu Mgr. PJ Willekens, SJ. Utusan Federasi KSV (kecuali Ouw Jong Peng Koen yang batal hadir karena sakit) bertemu dengan moderator pada tanggal 18 Oktober 1950 dan pertemuan dengan Ketua PMKRI Yogyakarta saat itu yaitu PK Haryasudirja bersama stafnya berlangsung sehari kemudian. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut intinya wakil federasi KSV yaitu Gan Keng Soei mengajak dan membahas keinginan ”Mengapa kita tidak berhimpuan saja dalam satu wadah organisasi nasional mahasiswa Katolik Indonesia ? Toh selain sebagai mahasiswa Katolik, kita semua adalah mahasiswa Katolik Indonesia. “

Maksud Federasi KSV ini mendapat tanggapan positif moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta. Dan dua keputusan lain yang dihasilkan adalah :
1.Setelah pertemuan tersebut, masing-masing organisasi harus mengadakan kongres untuk membahas rencana fusi.
2.Kongres Gabungan antara Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta akan berlangsung di Yogyakarta tanggal 9 Juni 1951.

Dalam kongres gabungan tanggal 9 Juni 1951, kongres dibuka secara resmi oleh PK Haryasudirja selaku wakil PMKRI Yogyakarta bersama Gan Keng Soei yang mewakili Federasi KSV. Diluar dugaan, Kongres yang semula direncanakan berlangsung hanya sehari, ternyata berjalan alot terutama dalam pembahasan satu topik, yakni penetapan tanggal berdirinya PMKRI.

Disaat belum menemui kesepakatan, Kongres Gabungan sempat diskors untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing organisasi untuk kembali mengadakan kongres secara terpisah pada tanggal 10 Juni 1951. Akhirnya Kongres Gabungan untuk fusi-pun kembali digelar pada tanggal 11 Juni 1951 dan berhasil menghasilkan 14 keputusan yaitu :

1. Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta berfusi menjadi satu sebagai organisasi nasional mahasiswa katolik bernama:”Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia” yang kemudian disingkat PMKRI. Sebutan perhimpunan ini disepakati sebagai pertimbangan agar organisasi baru ini sudah bersiap-siap untuk mau dan mampu menampung masuk dan menyatunya organisasi-organisasi mahasiswa Katolik lain yang telah berdiri berlandaskan asas dan landasan lain, seperti KSV-KSV di daerah-daerah pendudukan Belanda guna menuju persatuan dan kesatuan Indonesia.

2. Dasar pedoman (AD/Anggaran Dasar) PMKRI Yogyakarta diterima sebagai AD sementara PMKRI hingga ditetapkannya AD PMKRI yang definitif.

3. PMKRI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 25 Mei 1947.
4 .PMKRI berkedudukan ditempat kedudukan Pengurus Pusat PMKRI.

5. Empat cabang pertama PMKRI adalah : PMKRI Cabang Yogyakarta, PMKRI Cabang Bandung, PMKRI Cabang Jakarta, dan PMKRI Cabang Surabaya.

6. Dalam ART setiap cabang PMKRI harus dicantumkan kalimat,”PMKRI berasal dari Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta yang berfusi tanggal 11 Juni 1951”

7. Santo pelindung PMKRI adalah Sanctus Thomas aquinas

8. Semboyan PMKRI adalah “Religio Omnium Scientiarum Anima” yang artinya Agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan.

9. Baret PMKRI berwarna merah ungu (marun) dengan bol kuning di atasnya.

10. Kongres fusi ini selanjutnya disebut sebagai Kongres I PMKRI.

11. Kongres II PMKRI akan dilangsungkan di Sueabaya, paling lambat sebelum akhir Desember 1952 dan PMKRI Cabang Surabaya sebagai tuan rumahnya.

12. Masa kepengurusan PMKRI adalah satu tahun, dengan catatan: untuk periode 1951-1952 berlangsung hingga diselenggarakannya Kongres II PMKRI.

13. PP PMKRI terpilih segera mendirikan cabang-cabang baru PMKRI diseluruh Indonesia dan mengenai hal ini perlu dikoordinasikan dengan pimpinan Waligereja Indonesia.

14. PK Haryasudirja secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum PP PMKRI periode 1951-1952.

Dengan keputusan itu maka kelahiran PMKRI yang ditetapkan pada tanggal 25 Mei 1947 menjadi acuan tempat PMKRI berdiri. PMKRI didirikan di Balai Pertemuan Gereja Katolik Kotabaru Yogyakarta di jalan Margokridonggo (saat ini Jln. Abubakar Ali). Balai pertemuan tersebut sekarang bernama Gedung Widya Mandala.

Penentuan tanggal 25 Mei 1947 yang bertepatan sebagai hari Pantekosta, sebagai hari lahirnya PMKRI, tidak bisa dilepaskan dari jasa Mgr. Soegijapranata. Atas saran beliaulah tanggal itu dipilih dan akhirnya disepakati para pendiri PMKRI, setelah sejak Desember 1946 proses penentuan tanggal kelahiran belum menemui hasil. Alasan beliau menetapkan tanggal tersebut adalah sebagai simbol turunnya roh ketiga dari Tri Tunggal Maha Kudus yaitu Roh Kudus kepada para mahasiswa katolik untuk berkumpul dan berjuang dengan landasan ajaran agama Katolik, membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.





PERSERIKATAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA (PMKRI)



DASAR – PEDOMAN

1.a. "Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia" adalah suatu
"Perserikatan Mahasiswa" di dalam Negara Republik Indonesia, jang berdasarkan
"KEMAHASISWAAN" jang bersendikan atas "AZAZ-AZAZ KATOLIK".

b. Sesungguhnja di dalam Negara Republik Indonesia sudahlah berdiri
bermatjam-matjam perserikatan mahasiswa, jang mengikat dan membimbing para
anggotanja menurut tjara dan djalan tertentu ke arah tudjuan jang pasti, namun
terasalah dengan sangat ketjewanja oleh para "MAHASISWA KATOLIK", bahwa di dalam
perserikatan-perserikatan itu merka tak dapat menemui kelengkapan-kelengkapan
untuk memelihara kepentingan-kepentingan kerohaniannja.

c. Oleh karenanja merka menganggap sangat perlu untuk mendirikan perserikatannja
sendiri dan dilahirkannjalah pada tanggal 25 Mei 1947, bertepatan dengan
hari-raja Pantekosta, "PERSERIKATAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA" atau
disingkat : P.M.K.R.I., jang akan dipakainja sebagai alat menjempurnakan serta
mengokohkan pengertian dan kesadaran keagamaan serta kehidupannja, agar
kuat-sentosalah pendiriannja di dalam mereka membaktikan diri kepada Nusa,
Bangsa dan Agama.




2.a. Mengingat bahwa dewasa ini, baik di dalam Negara maupun di dalam
masjarakat Katolik sendiri telah berdiri bermatjam-matjam perserikatan, serta
seluruh "suasana dan massa" mengandjurkan dan membutuhkan persatuan, timbulnja
perserikatan baru ini, nampaklah sepintas-lalu agak menjalahi kehendak masa di
dalam arti akan menimbulkan perpetjah-belahan.

b. Tetapi di dalam hakekatnja adalah sebaliknja, karena berdirinja PMKRI itu
bukannja lambang pertjerai-beraian, melainkan seperti terkandung di dalam azaz
"KEMAHASISWAAN" hanjalah PEMILAHAN SIFAT dan TJARA-BEKERDJA sadja, pemilihan
nama bermaksud menudju ke arah penjempurnaan usaha untuk melaksanakan pengokohan
kehidupan para anggotanja, baik di dalam lingkungan Katolik sendiri maupun di
dalam hubungan kemasjarakatan jang luas.

c. Kenjataan ini terkandung di dalam PMKRI sendiri seperti termaktub di dalam
azaznya, jang menjebutnja "KEMAHASISWAAN JANG BERSENDI ATAS AZAZ-AZAZ KATOLIK",
azaz-azaz mana seperti telah diketahui, mengadjarkan tjinta-kasih terhadap
sesama manusia dan tjinta-sosial sebagai dasar kehidupan kemasjarakatannya.




3. Maka sudahlah menjadi dasarnja, bahwa PMKRI ketjuali untuk para mahasiswa
jang beragama Katolik, djuga terbuka bagi mahasiswa-mahasiswa jang tidak
beragama Katolik tetapi menaruh simpati terhadapnja, sekalipun untuk kepentingan
organisasi terpaksa haruslah diadakan perbedaan hak-kewadjiban bagia anggotanja
jang berbeda sifat dan matjamnja.
Lagi pula PMKRI sebagai organisasi akan mentjari hubungan dengan
organisasi-organisasi lain, baik organisasi Katolik maupun organisasi
bukan-Katolik, untuk bekerdja bersama berdasarkan persesuaian azaz dan tudjuan,
agar semakin besarlah kekuatan dan kemampuannja untuk melaksanakan
tjita-tjitanja: "turut menjempurnakan masjarakat Katolik khususnja dan
masyarakat umumnja".




4.a. Bahwasanja PMKRI adalah suatu perserikatan mahasiswa, maka untuk mentjari
persesuaian dengan hakekat daripada anggotanja, sudah menjadi pendiriannja bahwa
PMKRI tidak berpolitik, tetapi mengusahakan pendidikan politik sebagai alat
untuk memberikan kelengkapan kehidupan para warganja bagi kehidupannja didalam
lingkungan-lingkungan lain.

b. "PENDIDIKAN POLITIK" ini dimaksudkan sebagai salah satu usaha untuk
mempertinggi ilmu pengetahuannja, pendidikan mana sudah barang tentu akan
dilengkapi dengan pelajaran-pelajaran serta latihan-latihan lain sesuai dengan
hasrat dan minat para anggotanja masing-masing.

c. Tetapi pusat perhatian PMKRI adalah pendidikan "KEROHANIAN" bagi para
anggotanja, agar kokoh sentausalah dan kuat sehatlah kehidupannja di dalam
mereka membaktikan diri kepada Tuhan dengan djalan berbakti kepada Nusa, Bangsa
dan Agama.




5. Adapun mengenai tjara-bekerdjanja, PMKRI mengutamakan tjara-bekerdja jang
diliputi oleh semangat kerdja-sama dan sifat-sederhana, seperti diadjarkan Ibu
Gerdja Katolik mendjadi kejakinan kita, dan jang dapat dipudji sebagai
kebidjaksanaan manusia jang berada di bawah pimpinan Tuhan jang Maha Esa.




6.a. Demikianlah tertulis dengan kata-kata jang amat sederhana POKOK PENDIRIAN
jang mendjadi djiwa PMKRI, djiwa mana akan didjelmakan dengan sekuat tenaga,
agar dapat mendjadi perhiasan dan kemegahan bagi Bangsa dan Negara atau mendjadi
persembahan kita kepada Tuhan Jang Mahakuasa.




b. Semoga hendaknja rahmat Tuhan Jesus dan Bunda Maria memberkati sekalian para
anggota untuk dapat menunaikan kewajibannya, baik untuk perserikatannja, maupun
untuk lingkungan kehidupan lain-lainnja, sesuai dengan pedoman dan bimbingan
perserikatannja.


Jogjakarta, 1 Djuni 1947
PERSERIKATAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA


ttd

(R.S. Munadjat Danusaputro)