Friday, June 13, 2008

PERNYATAAN SIKAP ANTI KEKERASAN

PERNYATAAN SIKAP :
FORUM RAKYAT YOGYAKARTA Anti Kekerasan
(FPUB, KKY, GKI, GMNI, PMKRI, GJB, AJI Damai, BSM, PMII, PW IPPNU DIY, ABY, AMB, PPG Jetis, Turgo Asri, Interfidei, GMKI, PUSHAM UII, BEM UMY, BEM UIN SUKA, RTND, IRE Jogja, Aliansi Warga NU, FSPP).

Senin, 9 Juni 2008.
“Tegakkan Pancasila dan Keutuhan NKRI”

Kekerasan yang terjadi di Indonesia adalah bukti terkoyaknya penghayatan Pancasila sebagai tonggak berdirinya negeri ini dan juga lemahnya penyelenggaraan Negara dalam menjalankan Pancasila sebagai dasar filosofi konstitusi NKRI. Penyerangan oleh sekelompok orang dengan menggunakan atribut keagamaan pada saat dilangsungkan peringatan hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2008 di Monas sama dengan menciderai dan mengkhianati Pancasila. Dengan dalih dan alasan apapun, kekerasan tidak dapat dikatakan sesuai dengan Pancasila. Kekerasan yang melibatkan agama telah menggiring warga masyarakat pada perpecahan dan keretakan NKRI.
Sesungguhnya kekerasan dapat dieliminir bahkan dicegah jika Negara, lewat aparat Kepolisian, memiliki ketegasan yang kuat untuk memberlakukan hokum tanpa pandang bulu. Namun hingga hari ini, aparat kepolisian terlihat ragu dan tidak berani untuk mengambil tindakan tegas pada para pelaku kekerasan. Bahkan terkesan kekerasan yang terjadi dipelihara dengan pembiaran-pembiaran atas tragedy kekerasan yang terus berlangsung. Pada akhirnya konflik horizontal yang melibatkan warga tak dapat dihindari. Dan kembali lagi kita diherankan dengan polisi yang hanya tertegun dan duduk manis tanpa mengambil tindakan dalam kerangka menjaga Pancasila dan Keutuhan Bangsa.
Kesadaran kebhinekaan, dalam agama, ras, suku, etnis, bahasa, maupun golongan, adalah kenyataan yang menjadi prekat dan menyatukan warga bangsa dalam kesatuan NKRI. Disadari atau tidak, kesadaran pemerintah dan masyarakat mulai pudar dan digantikan dengan pemaksaan dan kekerasan. Semboyan NKRI kini menjadi menara gading yang tegoyahkan oleh rapuhnya kesadaran pemahaman Pancasila sila III (Persatuan Indonesia).
Penyelenggara Negara tidak pernah menempatkan rakyat sebagai subyek warga Negara. Sebaliknya justru diposisikan sebagai obyek yang selalu dipermainkan. Entah dengan dalih menjaga APBN agar tidak jebol dengan menaikan harga BBM, ataupun kebijakan lain yang tidak beorientasi pada harmonisasi warga Negara. Akibatnya pergolakan antar warga tidak bisa dilepaskan dari politik Negara untuk melemahkan posisi warga Negara.
Oleh karena itu, kami Forum Masyarakat Jogjakarta menyatakan sikap :
1. Tegakkan Pancasila dan NKRI.
2. Menolak segala bentuk kekerasan dengan dalih atau alasan apapun.
3. Mendesak aparat Kepolisian untuk bertindak tegas pada para pelaku kekerasan.
4. Menjunjung tinggi kebhinekaan di Indonesia.


Dewan Pimpinanan Cabang
PMKRI Cab. Yogyakarta.


No comments: