Tuesday, May 13, 2008

PERNYATAAN SIKAP


PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA
KOMISARIAT DAERAH II (JAWA TENGAH – DIY)

PERNYATAAN SIKAP
PENOLAKAN SEGALA BENTUK KEKERASAN DAN PELANGGARAN HAM KEPADA RAKYAT YANG DILAKUKAN OLEH APARAT NEGARA

Melihat kondisi sekarang sistem ekonomi negara sangat tidak memihak kaum yang lemah dan tertindas. Kondisi yang terjadi tidak terlepas dari kepentingan politik apa yang telah dilakukan oleh para penguasa negara. Penguasa negara mendesain indah kebijakan ekonomi yang biasa disebut Triple Track Strategy yaitu Pro-Growth (Pro Pertumbuhan), Pro Employement (Pro Lapangan Kerja), dan Pro Poor (Pro Orang-Orang Miskin), namun pada kenyataannya para penguasa negara semakin tidak memihak dengan kaum miskin. Kepentingan-kepentingan politik hanya menguntungkan para penguasa negara. Pemerintah menciptakan bahwa sebenarnya permasalahan ekonomi yang ada di Indonesia adalah kesalahan orang-orang miskin.
Kondisi negara yang semakin krisis membuat penguasa terus melakukan berbagai cara agar tetap dalam posisi aman. Kondisi ini sangat terlihat penguasa tidak mampu mengatasi krisis ekonomi yang dari waktu ke waktu terus memburuk dan membuat rakyat semakin terperosok dalam lingkaran kemiskinan. Kondisi-kondisi penindasan semakin banyak kita temui, disektor pertanian pun menjadi korban keganasan kepentingan kapitalisme. Banyak kaum petani yang kualahan dan bahkan tidak mampu mengatasi kondisi ini. Kapitalisme menguasai lahan yang harusnya dikelola oleh rakyat, selain itu kapitalisme bersama dengan aparat represif negara semakin menindas kaum tani, penganiayaan dan penembakan aparat (polisi hutan, TNI dan aparat yang lain) semakin represif kepada rakyat miskin.
Peristiwa-peristiwa penembakan dan penganiayaan yang dilakukan aparat semakin sering dilakukan dan semakin represif, belum lama ini tepatnya tanggal 6 Mei 2008 aparat keamanan hutan di hutan jati Perhutani KPH Madiun menembak mati Yaimin yang diduga mencuri kayu. Empat peluru ditembakan ke tubuh Yaimin. Belum genap 2 minggu tanggal 23 April 2008 tiga orang pencari kayu ditembak di hutan jati Perhutani KPH Bojonegoro. Dikatakan oleh Lidah Tani Blora dalam pernyataan sikap protes yang dilontarkan pada tanggal 7 Mei 2008, mengatakan bahwa belum kering tanah kubur para korban penembakan dan penganiayaan yang dilakukan aparat, Administratur KPH Bojonegoro berencana menaikan pangkat para pelaku penembakan. "Ketujuh polisi hutan tersebut telah berjasa mengamankan hutan," katanya. Tak kurang Menteri Kehutanan M. S. Kaban mengirim dukungan SMS yang mendukung Administratur KPH Bojonegoro terkait kenaikan pangkat yang dilakukan. Berdasarkan data dari Lidah Tani dan LBH Semarang terdapat 57 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang memakan 31 korban tewas dan 69 korban luka. Kekerasan-kekerasan tersebut dilakukan oleh Perhutani dari tahun 1998 sampai dengan 2006.
Selain kekerasan dan pelanggaran HAM penguasa mendesain indah Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN). Program ini adalah upaya pengadaan lahan 2 juta hektar yang didanai World Bank, program ini juga bertujuan untuk menarik investor dengan menanamkan modal di sektor non migas dan mendorong laju ekspor. PPAN yang digulirkan oleh penguasa negara bukanlah PPAN sejati, karena bukan merupakan tujuan utama UUPA 1960 yaitu reforma agraria. Program ini hanya ditujukan untuk beberapa tanaman yang laku di pasaran internasional. Program ini adalah upaya untuk memobilisasi tanah untuk para investor ini artinya bahwa penguasa telah melakukan pengkhianatan terhadap mandat suci UUPA 1960 yaitu pengadaan tanah untuk tani miskin dan buruh tani.
Dari latar belakang di atas kami Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia Komisaris Daerah II Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan pernyataan sebagai berikut :

1. Kami menuntut agar keadilan ditegakan. Pelaku pembunuhan dan pelanggaran HAM harus diusut, diadili, dan dijatuhkan hukuman setimpal.
2. Kami menuntut kepada semua pihak agar menghentikan segala bentuk kekerasan dan melucuti senjata api dari sistem pengamanan seluruh aparatur negara.
3. Kami menuntut agar hutan yang selama ini dikelola oleh Perum Perhutani dikembalikan kepada rakyat agar dikelola dengan lebih baik.
4. Kami menolak Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) yang didesain oleh para penguasa, karena jelas program ini tidak memihak kepentingan rakyat.

No comments: