Sunday, June 15, 2008
Friday, June 13, 2008
PERNYATAAN SIKAP KRB
KOMITE RAKYAT BERSATU
(KRB).
SMI, PRP, PPRM, PMKRI, SPCI Jogja, LMND-PRM, JNPM, FAM-J, PEWARTA, BEM STIPsI, RESISTA, PERSMA JOGJA, JOGO SENGSORO, PLU SATU HAITI.
01 Juni 2008
BATALKAN KENAIKAN HARGA BBM DENGAN PERSATUAN RAKYAT DAN SAATNYA RAKYAT BERKUASA...!!!
Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM. Hal ini semakin membuktikan bahwa perintah tidak pernah berpihak lagi pada rakyat kecil. Dan tidak dapat dipungkiri juga bahwa pemerintahan yang dipimpin SBY-JK tidak mampu melindungi dan mensejahterakan rakyatnya seperti yang telah diamanatkan oleh UUD. Kenaikan harga BBM akan semakin menambah penderitaan rakyat, angka kemiskinan yang semakin tinggi, pengangguran semakin bertambah, harga sembako yang semakin mahal, usaha menengah kecil dan menengah terancam bangkrut dsb.
Dan genderang perlawanan rakyat Indonesia, melawan rencana kenaikan harga BBM masih terdengar : Mahasiswa, kaum miskin kota, kaum buruh, kaum tani dan perempuan di seluruh penjuru Indonesia, setiap hari melakukan aksi-aksi, dan terus membesar dan menyatu dari hari ke hari. Ini menunjukan, bahwa tingkat kesejahteran rakyat sudah dalam batas yang paling rendah,sehingga kenaikan harga BBM sebesar 30% tidak akan lagi sanggup di tanggung oleh rakyat Indonesia.
Argumentasi kuno yang di sampaikan oleh Pemerintah, DPR, Elit Politik maupun Intelektua Tukang, semuanya seragam; Kenaikan harga minyak dunia yang mencapai US $ 139/barel akan mengakibatkan kenaikan subsidi dalam negari sebesar 21,4 trilyun rupiah, sementara negara tidak mempunyai anggaran, sehingga mau tidak mau, harga BBM dalam negeri harus di naikan sesuai dengan harga internasional.
Dan dukungan terhadap kenaikan harga BBM dan semakin tingginya harga sembako yang juga dilakukan oleh APINDO, KADIN dan para pejabat pemerintah yang juga para pengusaha serta partai politik pendukung pemerintah. Karena jelas, dengan kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk mengeruk keuntungan dari kondisi ini. Jelas jika pemerintah berusaha menaikan harga BBM dan tidak merespon secara cepat dan tepat kenaikan harga sembako, maka pemerintah hanya mementingkan kepentingan para kapitalis. Kenaikan harga sembako, maka pemerintah hanya mementingkan kepentingan para kapitalis. Dan jelas juga bahwa pemerintah tidak mempedulikan kondisi rakyat yang semakin terpuruk.
Tuntutan Utama Rakyat :
1. Gagalkan Kenaikan Harga BBM.
2. Pendidikan dan Kesehatan Gratis untuk rakyat.
3. Upah Layak Bagi Buruh.
4. Turunkan harga Sembako.
5. Hapus Sistem Buruh Kontrak dan Outsourcing.
6. BLT bukan Solusi Tetapi Lapangan Kerja Buat Rakyat.
7. Cabut dan Tolak UU yang tidak memihak pada Rakyat, seperti : UU Migas No. 22/2001, RUU BHP, UUK No. 13/2003, UU Penanaman Modal No. 25/2007, UU No.7/1996 tentang ketahanan pangan, Perda Gepeng, dsb.
8. Bantuan Kompensasi Mahasiswa bukan solusi tetapi pendidikan gratis untuk rakyat.
9. Tolak penggusuran.
10. Bebaskan mahasiswa UNAS dan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aparat ke Kampus UNAS.
Solusi Rakyat Indonesia Untuk Negara :
1. Rebut dan Kelola Industri Tambang Asing Dibawah Kotrol Rakyat.
2. Hapus Hutang Luar Negeri.
3. Sita Harta Koruptor Untuk Kesejahteraan Rakyat.
4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati (Land Reform).
5. Rebut Industri Perbankan Untuk Rakyat.
6. Bangun Industrialisasi Nasional yang Kerakyatan.
Musuh-Musuh Rakyat :
1. Imperialisme dan Agen-agennya di Indonesia (Rezim SBY-JK).
2. Sisa-sisa Orde Baru.
3. Reformis Gadungan.
4. Militerisme.
5. Fundamentalisme.
KRB
(Komite Rakyat Bersatu)
Batalkan Kenaikan Harga BBM...!!!
Dewan Pimpinan Cabang
PMKRI St. Thomas Aquinas Yogyakarta.
(KRB).
SMI, PRP, PPRM, PMKRI, SPCI Jogja, LMND-PRM, JNPM, FAM-J, PEWARTA, BEM STIPsI, RESISTA, PERSMA JOGJA, JOGO SENGSORO, PLU SATU HAITI.
01 Juni 2008
BATALKAN KENAIKAN HARGA BBM DENGAN PERSATUAN RAKYAT DAN SAATNYA RAKYAT BERKUASA...!!!
Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM. Hal ini semakin membuktikan bahwa perintah tidak pernah berpihak lagi pada rakyat kecil. Dan tidak dapat dipungkiri juga bahwa pemerintahan yang dipimpin SBY-JK tidak mampu melindungi dan mensejahterakan rakyatnya seperti yang telah diamanatkan oleh UUD. Kenaikan harga BBM akan semakin menambah penderitaan rakyat, angka kemiskinan yang semakin tinggi, pengangguran semakin bertambah, harga sembako yang semakin mahal, usaha menengah kecil dan menengah terancam bangkrut dsb.
Dan genderang perlawanan rakyat Indonesia, melawan rencana kenaikan harga BBM masih terdengar : Mahasiswa, kaum miskin kota, kaum buruh, kaum tani dan perempuan di seluruh penjuru Indonesia, setiap hari melakukan aksi-aksi, dan terus membesar dan menyatu dari hari ke hari. Ini menunjukan, bahwa tingkat kesejahteran rakyat sudah dalam batas yang paling rendah,sehingga kenaikan harga BBM sebesar 30% tidak akan lagi sanggup di tanggung oleh rakyat Indonesia.
Argumentasi kuno yang di sampaikan oleh Pemerintah, DPR, Elit Politik maupun Intelektua Tukang, semuanya seragam; Kenaikan harga minyak dunia yang mencapai US $ 139/barel akan mengakibatkan kenaikan subsidi dalam negari sebesar 21,4 trilyun rupiah, sementara negara tidak mempunyai anggaran, sehingga mau tidak mau, harga BBM dalam negeri harus di naikan sesuai dengan harga internasional.
Dan dukungan terhadap kenaikan harga BBM dan semakin tingginya harga sembako yang juga dilakukan oleh APINDO, KADIN dan para pejabat pemerintah yang juga para pengusaha serta partai politik pendukung pemerintah. Karena jelas, dengan kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk mengeruk keuntungan dari kondisi ini. Jelas jika pemerintah berusaha menaikan harga BBM dan tidak merespon secara cepat dan tepat kenaikan harga sembako, maka pemerintah hanya mementingkan kepentingan para kapitalis. Kenaikan harga sembako, maka pemerintah hanya mementingkan kepentingan para kapitalis. Dan jelas juga bahwa pemerintah tidak mempedulikan kondisi rakyat yang semakin terpuruk.
Tuntutan Utama Rakyat :
1. Gagalkan Kenaikan Harga BBM.
2. Pendidikan dan Kesehatan Gratis untuk rakyat.
3. Upah Layak Bagi Buruh.
4. Turunkan harga Sembako.
5. Hapus Sistem Buruh Kontrak dan Outsourcing.
6. BLT bukan Solusi Tetapi Lapangan Kerja Buat Rakyat.
7. Cabut dan Tolak UU yang tidak memihak pada Rakyat, seperti : UU Migas No. 22/2001, RUU BHP, UUK No. 13/2003, UU Penanaman Modal No. 25/2007, UU No.7/1996 tentang ketahanan pangan, Perda Gepeng, dsb.
8. Bantuan Kompensasi Mahasiswa bukan solusi tetapi pendidikan gratis untuk rakyat.
9. Tolak penggusuran.
10. Bebaskan mahasiswa UNAS dan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aparat ke Kampus UNAS.
Solusi Rakyat Indonesia Untuk Negara :
1. Rebut dan Kelola Industri Tambang Asing Dibawah Kotrol Rakyat.
2. Hapus Hutang Luar Negeri.
3. Sita Harta Koruptor Untuk Kesejahteraan Rakyat.
4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati (Land Reform).
5. Rebut Industri Perbankan Untuk Rakyat.
6. Bangun Industrialisasi Nasional yang Kerakyatan.
Musuh-Musuh Rakyat :
1. Imperialisme dan Agen-agennya di Indonesia (Rezim SBY-JK).
2. Sisa-sisa Orde Baru.
3. Reformis Gadungan.
4. Militerisme.
5. Fundamentalisme.
KRB
(Komite Rakyat Bersatu)
Batalkan Kenaikan Harga BBM...!!!
Dewan Pimpinan Cabang
PMKRI St. Thomas Aquinas Yogyakarta.
PERNYATAAN SIKAP AMY
PERNYATAAN SIKAP :
ALIANSI MAHASISWA YOGYAKARTA
(AMY)
(PMKRI Cab. DIY, HMI Mpo Yk, GMNI Yk, HMI Cab. Yk, GMKI Cab. DIY, PMII Yk, KAMDA KAMMI DIY, HMI Bulak Sumur, DPD IMM DIY)
Senin, 9 Juni 2008.
KITA BISA MEMBATALKAN KENAIKAN HARGA BBM
Indonesia punya 329 Blok / Sumber Migas dengan lahan seluas 95 juta hektar (1/2 luas daratan Indonesia) dengan cadangan minyak mencapai 250 sampai 300 miliar barel (setara Arab Saudi sebagai produsen minyak terbesar di dunia saat ini). Dengan total produksi minyak mentah hari ini mencapai 1 juta barel / hari atau 159 juta liter / hari. Kenapa harga BBM di Indonesia?
Karena harga minyak di Indonesia ditentukan berdasarkan mekanisme pasar diselenggarakan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX). Padahal keuntungan untuk rakyat akan bertambah, jika Minyak Mentah di Indonesia, bias diolah sendiri, tanpa harus membawa ke luar negeri untuk di olah, dan kemudian di beli Indonesia lagi. Bayangkan saja,untuk broker saja (eksport di tambah import), terbuang uang 4,9 trilyun rupiah per tahun. Intinya UU Migas yang dibuat pemerintah memang di bawah todongan senjata “Kompeni”.
BLT diambilkan dari APBN, padahal pemerintah katanya APBN Defisit. Akhirnya APBD yang jadi korban, daerah kelabakan. Lelucon apa lagi ini. Wajar saja kalau orang bilang BLT hanyalah permainan politik SBY-JK untuk merebut simpati rakyat miskin. 100 ribu / bulan (Money Politik) BKM yang muncul setelah aksi penolakan mahasiswa terhadap kenaikan BBM. Kenapa tidak dari dulu-dulu muncul kebijakan ini? Pemerintah kok seperti pahlawan kesiangan. Sebanyak 400 ribu mahasiswa miskin akan dapat uang Rp. 500 ribu / semester selama 1 Tahun. Kenapa hanya sampai tahun 2009? Kepentingan apalagi ini. Akan lebih baik jika redaksinya “sebanyak 400 ribu mahasiswa dibebaskan biaya kuliahnya sampai lulus”.
(UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, dll). Semua pro asing. Ditunggu politisi yang berani pasang iklan “Nasionalisasikan asset-asset nasional” atau “tolak liberalisasi perdagangan”. Atau gerak jalan yang temanya “wujudkan kemandirian dan kedaulatan bangsa”. Singkat kata, kenaikan BBM jika terus menerus dikaji dengan kebeningan hati dan kemurnian jiwa akan semakin menunjukan bahwa pemerintah benar-benar tidak serius mengelola Negara ini. Untuk itu, dalam tahapan menutupi kebobrokannya segala macam cara digunakan untuk mengalihkan isu tentang kenaikan BBM. Dan anda tahu apa yang yang terlihat marak diberitakan di media-media ini dalam rangka itu semua. Maka ketetapan hati untuk tetap menolak kenaikan BBM merupakan satu bentuk konsistensi Gerakan Mahasiswa dalam menyuarakan kejernihan pikirannya dalam melihat realitas.
Realitas yang selalu ditutupi. Untuk itu AMY menuntut adalah :
1. Batalkan kebijakan kenaikan BBM.
2. Nasionalisasi asset-asset nasional.
3. Tolak liberalisasi perdagangan.
4. Hapus hutang luar negeri.
5. Tolak BLT dan BKM.
6. Tolak UU yang tidak pro rakyat.
Dewan Pimpinan Cabang
PMKRI Cab. Yogyakarta.
ALIANSI MAHASISWA YOGYAKARTA
(AMY)
(PMKRI Cab. DIY, HMI Mpo Yk, GMNI Yk, HMI Cab. Yk, GMKI Cab. DIY, PMII Yk, KAMDA KAMMI DIY, HMI Bulak Sumur, DPD IMM DIY)
Senin, 9 Juni 2008.
KITA BISA MEMBATALKAN KENAIKAN HARGA BBM
Indonesia punya 329 Blok / Sumber Migas dengan lahan seluas 95 juta hektar (1/2 luas daratan Indonesia) dengan cadangan minyak mencapai 250 sampai 300 miliar barel (setara Arab Saudi sebagai produsen minyak terbesar di dunia saat ini). Dengan total produksi minyak mentah hari ini mencapai 1 juta barel / hari atau 159 juta liter / hari. Kenapa harga BBM di Indonesia?
Karena harga minyak di Indonesia ditentukan berdasarkan mekanisme pasar diselenggarakan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX). Padahal keuntungan untuk rakyat akan bertambah, jika Minyak Mentah di Indonesia, bias diolah sendiri, tanpa harus membawa ke luar negeri untuk di olah, dan kemudian di beli Indonesia lagi. Bayangkan saja,untuk broker saja (eksport di tambah import), terbuang uang 4,9 trilyun rupiah per tahun. Intinya UU Migas yang dibuat pemerintah memang di bawah todongan senjata “Kompeni”.
BLT diambilkan dari APBN, padahal pemerintah katanya APBN Defisit. Akhirnya APBD yang jadi korban, daerah kelabakan. Lelucon apa lagi ini. Wajar saja kalau orang bilang BLT hanyalah permainan politik SBY-JK untuk merebut simpati rakyat miskin. 100 ribu / bulan (Money Politik) BKM yang muncul setelah aksi penolakan mahasiswa terhadap kenaikan BBM. Kenapa tidak dari dulu-dulu muncul kebijakan ini? Pemerintah kok seperti pahlawan kesiangan. Sebanyak 400 ribu mahasiswa miskin akan dapat uang Rp. 500 ribu / semester selama 1 Tahun. Kenapa hanya sampai tahun 2009? Kepentingan apalagi ini. Akan lebih baik jika redaksinya “sebanyak 400 ribu mahasiswa dibebaskan biaya kuliahnya sampai lulus”.
(UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, dll). Semua pro asing. Ditunggu politisi yang berani pasang iklan “Nasionalisasikan asset-asset nasional” atau “tolak liberalisasi perdagangan”. Atau gerak jalan yang temanya “wujudkan kemandirian dan kedaulatan bangsa”. Singkat kata, kenaikan BBM jika terus menerus dikaji dengan kebeningan hati dan kemurnian jiwa akan semakin menunjukan bahwa pemerintah benar-benar tidak serius mengelola Negara ini. Untuk itu, dalam tahapan menutupi kebobrokannya segala macam cara digunakan untuk mengalihkan isu tentang kenaikan BBM. Dan anda tahu apa yang yang terlihat marak diberitakan di media-media ini dalam rangka itu semua. Maka ketetapan hati untuk tetap menolak kenaikan BBM merupakan satu bentuk konsistensi Gerakan Mahasiswa dalam menyuarakan kejernihan pikirannya dalam melihat realitas.
Realitas yang selalu ditutupi. Untuk itu AMY menuntut adalah :
1. Batalkan kebijakan kenaikan BBM.
2. Nasionalisasi asset-asset nasional.
3. Tolak liberalisasi perdagangan.
4. Hapus hutang luar negeri.
5. Tolak BLT dan BKM.
6. Tolak UU yang tidak pro rakyat.
Dewan Pimpinan Cabang
PMKRI Cab. Yogyakarta.
PERNYATAAN SIKAP ANTI KEKERASAN
PERNYATAAN SIKAP :
FORUM RAKYAT YOGYAKARTA Anti Kekerasan
(FPUB, KKY, GKI, GMNI, PMKRI, GJB, AJI Damai, BSM, PMII, PW IPPNU DIY, ABY, AMB, PPG Jetis, Turgo Asri, Interfidei, GMKI, PUSHAM UII, BEM UMY, BEM UIN SUKA, RTND, IRE Jogja, Aliansi Warga NU, FSPP).
Senin, 9 Juni 2008.
“Tegakkan Pancasila dan Keutuhan NKRI”
Kekerasan yang terjadi di Indonesia adalah bukti terkoyaknya penghayatan Pancasila sebagai tonggak berdirinya negeri ini dan juga lemahnya penyelenggaraan Negara dalam menjalankan Pancasila sebagai dasar filosofi konstitusi NKRI. Penyerangan oleh sekelompok orang dengan menggunakan atribut keagamaan pada saat dilangsungkan peringatan hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2008 di Monas sama dengan menciderai dan mengkhianati Pancasila. Dengan dalih dan alasan apapun, kekerasan tidak dapat dikatakan sesuai dengan Pancasila. Kekerasan yang melibatkan agama telah menggiring warga masyarakat pada perpecahan dan keretakan NKRI.
Sesungguhnya kekerasan dapat dieliminir bahkan dicegah jika Negara, lewat aparat Kepolisian, memiliki ketegasan yang kuat untuk memberlakukan hokum tanpa pandang bulu. Namun hingga hari ini, aparat kepolisian terlihat ragu dan tidak berani untuk mengambil tindakan tegas pada para pelaku kekerasan. Bahkan terkesan kekerasan yang terjadi dipelihara dengan pembiaran-pembiaran atas tragedy kekerasan yang terus berlangsung. Pada akhirnya konflik horizontal yang melibatkan warga tak dapat dihindari. Dan kembali lagi kita diherankan dengan polisi yang hanya tertegun dan duduk manis tanpa mengambil tindakan dalam kerangka menjaga Pancasila dan Keutuhan Bangsa.
Kesadaran kebhinekaan, dalam agama, ras, suku, etnis, bahasa, maupun golongan, adalah kenyataan yang menjadi prekat dan menyatukan warga bangsa dalam kesatuan NKRI. Disadari atau tidak, kesadaran pemerintah dan masyarakat mulai pudar dan digantikan dengan pemaksaan dan kekerasan. Semboyan NKRI kini menjadi menara gading yang tegoyahkan oleh rapuhnya kesadaran pemahaman Pancasila sila III (Persatuan Indonesia).
Penyelenggara Negara tidak pernah menempatkan rakyat sebagai subyek warga Negara. Sebaliknya justru diposisikan sebagai obyek yang selalu dipermainkan. Entah dengan dalih menjaga APBN agar tidak jebol dengan menaikan harga BBM, ataupun kebijakan lain yang tidak beorientasi pada harmonisasi warga Negara. Akibatnya pergolakan antar warga tidak bisa dilepaskan dari politik Negara untuk melemahkan posisi warga Negara.
Oleh karena itu, kami Forum Masyarakat Jogjakarta menyatakan sikap :
1. Tegakkan Pancasila dan NKRI.
2. Menolak segala bentuk kekerasan dengan dalih atau alasan apapun.
3. Mendesak aparat Kepolisian untuk bertindak tegas pada para pelaku kekerasan.
4. Menjunjung tinggi kebhinekaan di Indonesia.
Dewan Pimpinanan Cabang
PMKRI Cab. Yogyakarta.
FORUM RAKYAT YOGYAKARTA Anti Kekerasan
(FPUB, KKY, GKI, GMNI, PMKRI, GJB, AJI Damai, BSM, PMII, PW IPPNU DIY, ABY, AMB, PPG Jetis, Turgo Asri, Interfidei, GMKI, PUSHAM UII, BEM UMY, BEM UIN SUKA, RTND, IRE Jogja, Aliansi Warga NU, FSPP).
Senin, 9 Juni 2008.
“Tegakkan Pancasila dan Keutuhan NKRI”
Kekerasan yang terjadi di Indonesia adalah bukti terkoyaknya penghayatan Pancasila sebagai tonggak berdirinya negeri ini dan juga lemahnya penyelenggaraan Negara dalam menjalankan Pancasila sebagai dasar filosofi konstitusi NKRI. Penyerangan oleh sekelompok orang dengan menggunakan atribut keagamaan pada saat dilangsungkan peringatan hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2008 di Monas sama dengan menciderai dan mengkhianati Pancasila. Dengan dalih dan alasan apapun, kekerasan tidak dapat dikatakan sesuai dengan Pancasila. Kekerasan yang melibatkan agama telah menggiring warga masyarakat pada perpecahan dan keretakan NKRI.
Sesungguhnya kekerasan dapat dieliminir bahkan dicegah jika Negara, lewat aparat Kepolisian, memiliki ketegasan yang kuat untuk memberlakukan hokum tanpa pandang bulu. Namun hingga hari ini, aparat kepolisian terlihat ragu dan tidak berani untuk mengambil tindakan tegas pada para pelaku kekerasan. Bahkan terkesan kekerasan yang terjadi dipelihara dengan pembiaran-pembiaran atas tragedy kekerasan yang terus berlangsung. Pada akhirnya konflik horizontal yang melibatkan warga tak dapat dihindari. Dan kembali lagi kita diherankan dengan polisi yang hanya tertegun dan duduk manis tanpa mengambil tindakan dalam kerangka menjaga Pancasila dan Keutuhan Bangsa.
Kesadaran kebhinekaan, dalam agama, ras, suku, etnis, bahasa, maupun golongan, adalah kenyataan yang menjadi prekat dan menyatukan warga bangsa dalam kesatuan NKRI. Disadari atau tidak, kesadaran pemerintah dan masyarakat mulai pudar dan digantikan dengan pemaksaan dan kekerasan. Semboyan NKRI kini menjadi menara gading yang tegoyahkan oleh rapuhnya kesadaran pemahaman Pancasila sila III (Persatuan Indonesia).
Penyelenggara Negara tidak pernah menempatkan rakyat sebagai subyek warga Negara. Sebaliknya justru diposisikan sebagai obyek yang selalu dipermainkan. Entah dengan dalih menjaga APBN agar tidak jebol dengan menaikan harga BBM, ataupun kebijakan lain yang tidak beorientasi pada harmonisasi warga Negara. Akibatnya pergolakan antar warga tidak bisa dilepaskan dari politik Negara untuk melemahkan posisi warga Negara.
Oleh karena itu, kami Forum Masyarakat Jogjakarta menyatakan sikap :
1. Tegakkan Pancasila dan NKRI.
2. Menolak segala bentuk kekerasan dengan dalih atau alasan apapun.
3. Mendesak aparat Kepolisian untuk bertindak tegas pada para pelaku kekerasan.
4. Menjunjung tinggi kebhinekaan di Indonesia.
Dewan Pimpinanan Cabang
PMKRI Cab. Yogyakarta.
PERNYATAAN SIKAP AJI DAMAI
PERNYATAAN SIKAP
AJI DAMAI dan MASYARAKAT PEMBELA PANCASILA
Selasa, 3 Juni 2008.
Berkaitan dengan aksi brutal yang dilakukan massa beratribut FPI terhadap peserta aksi damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada 1 juni 2008 di MONAS yang mengakibatkan banyak korban berjatuhan, termasuk kaum perempuan dan anak-anak. Padahal AKKBB hendak memperingati hari lahir PANCASILA ke 63 yang notabene merupakan dasar negara RI, hasil konsensus para pendiri bangsa ini. Kemudian mempertimbangkan pula aksi-aksi FPI terdahulu yang banyak meresahkan warga maka AJI DAMAI dan Masyarakat Pembela Pancasila menyatakan :
1. Mengecam tindakan biadab yang dilakukan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Tindakan anarkistis tersebut menimbulkan luka baik secara fisik maupun mental serta menciderai hati rakyat Indonesia tatkala putra-putri Ibu Pertiwi tengah merayakan hari lahir Pancasila ke 63.
2. Mendesak kepada Kepolisian RI dan Jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan pembiaran dan segera mengambil tindakan hukum secara tegas kepada pelaku penganiayaan serta penyerangan di MONAS dan aksi-aksi barbarian lainya.
3. Mendesak kepada Presiden, Yudikatif dan Parlemen untuk menjaga Konstitusi Negara, Pancasila dan NKRI dari rongrongan kelompok yang dengan terang-terangan menggoyang dasar negara saat seyogyanya kita patut menghargai dan melakoninya. Serta mendesak legislatif untuk meninjau ulang UU No. 8 Tahun 1985 tentang ORMAS.
4. Menyeruhka kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyikapinya dengan pantas dan tepat terhadap kelompok-kelompok yang tak mau hidup berdampingan dengan sesama anak bangsa yang majemuk.
5. Mendukung Pernyataan Sikap Sri Sultan HB X agar kelompok-kelompok yang tidak bisa hidup berdampingan dengan kelompok lain yang berbeda agama, suku, ras maupun golongan tidak boleh dibiarkan hidup dan berkembang di Negara Indonesia tercinta ini.
AJI DAMAI dan MASYARAKAT PEMBELA PANCASILA di dukung 55 Lembaga diantaranya : DIAN/Interfidei, Rumpun Nusantara, National Integration Movement (NIM) Jogja-Solo-Semarang, Jembatan Persahabatan (JP), Jaringan Islam Kampus (JARIK), Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB), PUSHAM UII, Suluh Perdamaian (SP), Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI), Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Cemara Institute, Simpul Iman Community (SIM-C), SEMA-F Ushuluddin, Komunitas Warna Kampus UGM, BEM-F Dakwah, Gerakan Gender Transformatif (Gerget), Mudika Kevikepan DIY, PMKRI Cab. Yogyakarta, PMII Cabang Jogja, MAKARYO, Pusat Studi Islam (PSI) UII, SOS Desa Taruna, Ponpes Guna Mrica, RTND, YPR, PLIP Mitra Wacana, IDEA Jogja, PMII Cab. Sleman, SP Kinasih, Jaringan Muda Nasionalis, Forum Nom-noman 0 Kilometer, GMKI Cab. Jogja, Merti Jogja, SYARIKAT Indonesia, LKIS, PMII Komisariat UIN, Front Aksi Mahasiswa Jogja, Komunitas Lintas Hening, Persekutuan Gereja se-Indonesia, Forum LSM DIY, Lingkar Muda Nahdlatul Ulama ((LMNU), GMNI cab. Jogja, HMI, KOHATI Cab. Jogja, PADII, FARKES DIY, SPSI, RTMM DIY, KAHUT DIY, IPPAK USD, USC-SATUNAMA, IREm Yayasan AGAPE, PRM, Jangkep, PSB, AGM, DPD, PERKINDO, LSPPA.
AJI DAMAI dan MASYARAKAT PEMBELA PANCASILA
Selasa, 3 Juni 2008.
Berkaitan dengan aksi brutal yang dilakukan massa beratribut FPI terhadap peserta aksi damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada 1 juni 2008 di MONAS yang mengakibatkan banyak korban berjatuhan, termasuk kaum perempuan dan anak-anak. Padahal AKKBB hendak memperingati hari lahir PANCASILA ke 63 yang notabene merupakan dasar negara RI, hasil konsensus para pendiri bangsa ini. Kemudian mempertimbangkan pula aksi-aksi FPI terdahulu yang banyak meresahkan warga maka AJI DAMAI dan Masyarakat Pembela Pancasila menyatakan :
1. Mengecam tindakan biadab yang dilakukan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Tindakan anarkistis tersebut menimbulkan luka baik secara fisik maupun mental serta menciderai hati rakyat Indonesia tatkala putra-putri Ibu Pertiwi tengah merayakan hari lahir Pancasila ke 63.
2. Mendesak kepada Kepolisian RI dan Jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan pembiaran dan segera mengambil tindakan hukum secara tegas kepada pelaku penganiayaan serta penyerangan di MONAS dan aksi-aksi barbarian lainya.
3. Mendesak kepada Presiden, Yudikatif dan Parlemen untuk menjaga Konstitusi Negara, Pancasila dan NKRI dari rongrongan kelompok yang dengan terang-terangan menggoyang dasar negara saat seyogyanya kita patut menghargai dan melakoninya. Serta mendesak legislatif untuk meninjau ulang UU No. 8 Tahun 1985 tentang ORMAS.
4. Menyeruhka kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyikapinya dengan pantas dan tepat terhadap kelompok-kelompok yang tak mau hidup berdampingan dengan sesama anak bangsa yang majemuk.
5. Mendukung Pernyataan Sikap Sri Sultan HB X agar kelompok-kelompok yang tidak bisa hidup berdampingan dengan kelompok lain yang berbeda agama, suku, ras maupun golongan tidak boleh dibiarkan hidup dan berkembang di Negara Indonesia tercinta ini.
AJI DAMAI dan MASYARAKAT PEMBELA PANCASILA di dukung 55 Lembaga diantaranya : DIAN/Interfidei, Rumpun Nusantara, National Integration Movement (NIM) Jogja-Solo-Semarang, Jembatan Persahabatan (JP), Jaringan Islam Kampus (JARIK), Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB), PUSHAM UII, Suluh Perdamaian (SP), Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI), Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Cemara Institute, Simpul Iman Community (SIM-C), SEMA-F Ushuluddin, Komunitas Warna Kampus UGM, BEM-F Dakwah, Gerakan Gender Transformatif (Gerget), Mudika Kevikepan DIY, PMKRI Cab. Yogyakarta, PMII Cabang Jogja, MAKARYO, Pusat Studi Islam (PSI) UII, SOS Desa Taruna, Ponpes Guna Mrica, RTND, YPR, PLIP Mitra Wacana, IDEA Jogja, PMII Cab. Sleman, SP Kinasih, Jaringan Muda Nasionalis, Forum Nom-noman 0 Kilometer, GMKI Cab. Jogja, Merti Jogja, SYARIKAT Indonesia, LKIS, PMII Komisariat UIN, Front Aksi Mahasiswa Jogja, Komunitas Lintas Hening, Persekutuan Gereja se-Indonesia, Forum LSM DIY, Lingkar Muda Nahdlatul Ulama ((LMNU), GMNI cab. Jogja, HMI, KOHATI Cab. Jogja, PADII, FARKES DIY, SPSI, RTMM DIY, KAHUT DIY, IPPAK USD, USC-SATUNAMA, IREm Yayasan AGAPE, PRM, Jangkep, PSB, AGM, DPD, PERKINDO, LSPPA.
Thursday, June 5, 2008
KOMISARIAT KAMPUS
KOMKAM :
PILAR PERHIMPUNAN YANG MEMBASIS
Oleh : Thomas sembirinK
PILAR PERHIMPUNAN YANG MEMBASIS
Oleh : Thomas sembirinK
Tiga dekade lalu Daoed Joesoef yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur tentang Normalisasi Kehidupan Kampus sebagai reaksi terhadap maraknya kritik dan tekanan mahasiswa terhadap pelbagai kebijakan pemerintah. Menyusul kemudian pembentukan Badan Kordinasi Kemahasiswaan pada jajaran rektorat kampus sebagai alat kontrol atas pelbagai tindakan elemen kemahasiswaan. Upaya ini secara sistemik kelak kemudian diyakini sebagai satu titik mundurnya daya kritis kaum intelektual kampus, dalam hal ini mahasiswa.
Sekitar 20 tahun kebijakan itu berlaku dan perhimpunan ini secara sadar atau tidak telah takluk dibawah tangan kekuasaan yang mencengkeram elemen kemahasiswaan secara sistematis melalui insitusi pendidikan itu sendiri. Keputusan untuk mundur teratur dari kampus ditandai dengan keluarnya TAP MPA X/1971, menjadikan perhimpunan ini tumbuh sebagai organ kemahasiswaan mengambang. Jauh dari basis dan ranah dimana semestinya ia hadir.
Begitu hebatnya kebijakan NKK/BKK hingga ketika TAP MPA X/1971 kemudian di koreksi dengan keluarnya TAP MPA no.16/1998, perhimpunan ini seakan sulit mempercayai betapa ia semakin sulit membangun kembali rumah yang telah lama ditinggalkan. Sistem Pendidikan yang liberal dan menekan serta budaya pop di masyarakat ternyata kemudian membentuk watak mahasiswa KKN yang hanya bisa Kuliah, Kos dan Nongkrong. Watak hedonis yang mematikan sikap kritis yang selama ini melekat pada identitas mahasiswa.
Dalam rentang waktu itu pula, PMKRI St.Thomas Aquinas Yogyakarta yang dulu menjadi organ terdepan bagi mahasiswa katolik, redup dalam kegelapan zaman. PMKRI semakin terdepak dari basis utamanya, mahasiswa dan kampus. Ironisnya lagi, bahkan di rumah sendiri perhimpunan ini digerogoti dengan isu-isu tak sedap yang makin menyulitkan posisinya. Perhimpunan ini kehilangan akarnya dan kondisi ini jelas berbahaya bagi sebuah institusi kaderisasi yang telah hidup melintasi generasi. Dalam buku terbitan terbatas dari PP PMKRI periode 2002-2004, Menuju Organisasi Berbasis, bahkan hanya 8 cabang yang memberikan data Komkam untuk dipelajari bersama. Cabang-cabang tersebut pun tidak seluruhnya memiliki komkam. Penulusuran sejauh ini pun belum memberikan catatan lengkap tentang eksistensi Komkam yang ada selama ini di perhimpunan kita.
Hitam diatas putih perhimpunan ini menyadari peranan penting Komkam di kampus, namun faktanya hingga detik ini tidak cukup perhatian yang kita berikan untuk mensinergikan SDK (Sumber Daya Kader) di kampus yang memenuhi syarat dalam wadah Komkam. Kurangnya perhatian kita akan kebutuhan basis cenderung terkurung pada ketidakpercayaan terhadap potensi sendiri. Secara kualitas memang masih kurang pengembangan karakter kepemimpinan terhadap anggota yang selama ini menunjukkan loyalitasnya dan hal ini bisa jadi merupakan sebab ketidakpercayaan diri ini. Kendati demikian, tanpa menapikkan kekurangan internal, keberadaan Komisariat Kampus ini sejauh mungkin harus direalisasikan oleh DPC PMKRI Yogyakarta.
Mengapa Komkam harus dibangun eksistensinya?
Melakukan pembahasan terhadap arti pentingnya Komisariat Kampus, maka penulis melihat bebarap hal yang kiranya patut dicermati. Hal tersebut ialah alasan mengapa komisariat kampus harus di bangun kembali di basisnya, kampus.
Pertama-tama sebab ia merupakan ujung tombak resmi yang menandai kehadiran PMKRI di lingkungan kampus dan dengan demikian sebagai wadah PMKRI menunjukkan keteladanan di basisnya. Keteladanan menuju pencapaian tujuan mulia perhimpunan ini, perubahan mendasar yang mensejahterakan bangsa. Komisariat kampus adalah bagian tubuh perhimpunan ini yang bisa secara jelas menyentuh dan menggerakkan basis massa mahasiswa dalam pelbagai konteks persoalan, terutama menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Kedua, identitas mahasiswa sebagai insan pendidikan yang analitis dan penuh daya nalar menempatkannya di lingkungan kampus untuk belajar secara akademis. Untuk menunjang proses pembelajaran tersebut dan menjadikannya pula sebagai insan kritis maka sedekat mungkin PMKRI harus hadir di kampus melalui Komkam. Membasis dalam konteks ini menempatkan perhimpunan yang aktif dan peka dalam membentuk karakter kritis mahasiswa secara langsung.
Ketiga, eksistensi Komkam secara efektif dalam basisnya memungkinkannya membangun jaringan dengan kelompok lain yang memiliki pandangan dan tujuan sama. Selain itu menjadikannya sebagai basis perekrutan bagi kalangan mahasiswa yang sekian dekade tidak tertarik dengan perhimpunan ini. Jaringan dan proses rekruitmen merupakan bagian hakiki yang patut diupayakan sejauh mungkin terutama ke pihak jajaran perguruan tinggi.
Bagaimana Mempersiapkannya?
Sebagai satu panduan bersama, PP PMKRI periode 2002-2004 telah mengungkapkan bahwa yang mesti dilakukan dalam pembentukan komisariat kampus antara lain:
1. Menyusun data base kampus
2. Menentukan skenario pemetaan
3. Mengembangkan jaringan antar kampus
4. Komunikasi dan Publikasi Intensif di Kampus-kampus
5. Pengembangan Internal Organisasi
6. Pembentukan Komisariat Kampus
Melalui tahapan ini kiranya kita dapat membangun eksistensi perhimpunan melalui komisariat Kampus terutama kaitannya dengan organ yang membasis. Membasis tidak sekadar hadir sebagai intitusi tetapi lebih dari itu hadir untuk menjawab persoalan dan kegelisahan basis yang marak terjadi. Pengekangan Pers Mahasiswa, Pembungkaman Aktivis, Penyuapan Aktivis dengan Beasiswa dan posisi mapan lain, hingga kasus DO merupakan isu-isu yang membutuhkan keterlibatan aktif perhimpunan ini di kampus.
Sejauh ini pula, aturan yang belum jelas mengatur mengenai pola hubungan Komisariat Kampus dengan Cabang masih perlu disusun dan dirumuskan oleh PPO bersama dengan PHPT selaku pemangku kebijakan dalam hubungan perguruan tinggi. Ketidakjelasan wewenang dan garis kebijakan hanya akan menjadikan Komkam sebagai wadah bermasalah, maka perlu persiapan dan perhatian lebih terhadap keberadaannya. Kita perlu membangunnya dalam kekuatan TEAM, Together Everyone Achieve More, yang artinya setiap kita secara bersama membangun prestasi lebih. Dalam identitas kader hal ini kita kenal sebagai pribadi yang lebih dengan keteladanan yang menyertainya (Magis semper). Maka mari bersama kita membangun Komisariat Kampus sebagai pilar perhimpunan yang membasis, hidup didalamnya, menggerakkannya menjadi kekuatan baru perhimpunan tercinta ini.
Pro Ecclesia Et Patria!
Jumat’an PMKRI St. Thomas Aquinas, 6608
Different isn’t always better, but the best is always different
(John Sifonis, Setengah Isi, Setengah Kosong)
Subscribe to:
Posts (Atom)