PERNYATAAN SIKAP
“KASUS PENYERANGAN DAN PENEMBAKAN DI LAPAS CEBONGAN”
Dewan Pimpinan Cabang
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik
Indonesia
Cabang Yogyakarta “Santo Thomas Aquinas”
Sistem
pemerintahan negara yang ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa
"Negara Indonesia adalah negara hukum, dengan kata lain, konstitusi UUD
1945 telah menempatkan hukum dalam posisi yang utama, menentukan dalam
sistem ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia. Prinsip negara hukum dilihat
dari aspek pelaksanaan hukum mengandung arti bahwa segala tindakan pemerintah dan
tindakan masyarakat harus selalu sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan
demikian di dalam penyelenggaraan pemerintahan, segala tindakan pemerintah
harus selalu berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik.
Kasus
penyerangan dan penembakan di Lapas Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta, merupakan bentuk lemahnya penegakan hukum di Negara Indonesia.
Penegakan hukum sedang sakit karena tidak dapat memberikan keadilan kepada masyarakat.
Penyerangan dan penembakan yang berujung pada tewasnya empat orang tahanan
Lapas Cebongan merupakan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tanpa
mematuhi hukum atau tata perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bisa saja
menimbulkan masalah bagi masyarakat kecil, dimana kesenjangan keadilan yang
dirasakan rakyat semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Terlebih penting adalah tindakan penyerangan dan penembakan di Lapas Cebongan yang dilakukan oleh kelompok orang yang tak bertanggungjawab telah menimbulkan keresahan di dalam masyarakat sendiri.
dirasakan rakyat semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Terlebih penting adalah tindakan penyerangan dan penembakan di Lapas Cebongan yang dilakukan oleh kelompok orang yang tak bertanggungjawab telah menimbulkan keresahan di dalam masyarakat sendiri.
Melihat
dan mengamati proses penyerangan dan penembakan di Lapas Cebongan,
Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang berujung pada tewasnya empat orang tahanan yaitu Dicky, Dedi, Adi, dan Johan bukan merupakan proses yang biasa tetapi dilakukan oleh kelompok orang yang professional. Keempat orang tersebut
adalah tahanan kasus pengeroyokan dan penusukan seorang anggota Kopassus
Kandang Menjangan Kartasura di Hugos Cafe, Yogyakarta beberapa
hari sebelumnya. Tindakan penyerangan ini dinilai mengandung unsur
pembunuhan berencana dan mengandung konflik kepentingan golongan tertentu. Hingga
saat ini belum diketahui penyebab utama terjadinya peristiwa kriminal ini, namun
patut kita ketahui bersama bahwa kedua peristiwa ini merupakan peristiwa
kriminal murni. Karena masyarakat patut mengetahui dengan jelas duduk perkara
kedua peristiwa ini maka kami selaku Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan
Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Yogyakarta “Santo Thomas Aquinas”
perlu menegaskan beberapa poin penting untuk diperhatikan oleh segenap
masyarakat dan penegak hukum di Indonesia antara lain sebagai berikut:
- Mengecam dan mengutuk keras tindakan penyerangan dan penembakan di Lapas Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mencederai penegakan hukum di Indonesia dan berujung pada tewasnya empat orang tahanan lapas.
- Demi tegaknya hukum dan hak asasi manusia maka, kami meminta seluruh komponen masyarakat khususnya para penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan menegakan keadilan atas kasus pembunuhan anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura di Hugos Cafe dan penembakan di Lapas Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Mengingatkan kedua masalah ini merupakan masalah kriminal dan bukan primordial sehingga diharapkan media dapat secara jernih memberitakan kasus ini.
Demikian
pernyataan sikap yang kami buat sebagai bentuk kepedulian kami terhadap hancurnya
kehidupan dan tatanan hukum di negeri ini, demi tegaknya hukum dan kemuliaan
bangsa dan negara yang kita cintai. Pro
Ecclesia Et Patria !!!
Yogyakarta, 24 Maret 2013
Hormat kami
Marianus Wiran (Ketua Presidium)
1 comment:
Betul itu, kalau tidak cepat di selesaikan, maka keamanan kita sudah hancur dan tidak ada titik terang... Saya mendukung bersama PMKRI
Post a Comment