Revitalisasi
Nilai-Nilai Pancasila
menuju
Indonesia yang adil dan bermartabat
Dengan runtuhnya kepemimpinan Presiden
Soeharto secara tidak langsung bangsa Indonesia telah mendeklarasikan diri
sebagai sebuah bangsa yang berdemokrasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan dimulainya
era reformasi membawa dampak yang signifikan terhadap penannaman nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Sejak reformasi bergulir,
semangat menghidupi nilai-nilai pancasila mulai mengendor. Pancasila menjadi
korban sejarah seiring runtuhnya kekuasaan Orde Baru yang pada saat itu dengan
begitu giatnya menjalankan program-program pancasila sebut saja program P4
(Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai ujung tombak untuk
menanamkan nilai-nilai pancasila bagi masyarakat. Hal tersebut tidak terlepas
dari keinginan agar nilai-nilai Pancasila hidup dan kian merasuk dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat diaktualisasikan
dalam pengetahuan, pemahaman, sikap serta tingkah laku semua lapisan
masyakarakat. Namun, setelah sekian lama program tersebut berjalan, dengan
perkembangan kecedasan warga Negaranya, ternyata program tersebut dirasakan
sebagai indoktrinasi semata untuk mempertahankan keberlanjutan penguasaan
terhadap bangsa ini oleh pemimpin kala itu, sehingga semua hal yang berkaitan
dengan Orde Baru dihilangkan dan dibumi hanguskan dari tanah air Indonesia.
Hari-hari ini dengan melihat realitas bangsa
Indonesia yang semakin mengalami perubahan dan perkembangan. Upaya
menanamkan nilai-nilai pancasila semakin tersingkirnkan. Ideologisasi Pancasila
pun seakan tak terbendung oleh tuntutan perubahan yang sebenarnya tidak jelas
arahnya mau ke mana? Berbagai program bahkan kurikulum Pendidikan Pancasila
tidak lagi dimasukan dalam bahan proses belajar mengajar. Hal ini tentu
merupakan ancaman akan memudarnya nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Sebuah
penelitian dan kajian akademik tentang pancasila mengemukakan bahwa Pancasila tidak
lagi merupakan hal yang popular dan diminati oleh masyarakat. Hal ini member
dampat Pancasila tidak lagi dikenal dan sedikit demi sedikit bangsa kita tersingkirkan
dari jati dirinya sendiri.
Try
Sutrisno (Mack Dieter, 1996: 146) mengatakan bahwa: “Pembangunan yang tidak
berakar pada nilai fundamental budaya bangsanya akan berakibat pada hilangnya
kepribadian dan jati diri bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang demikian pada
gilirannya akan runtuh, baik disebabkan kuatnya tekanan pengaruh dari luar maupun
oleh pengeroposan dari dalam tubuhnya sendiri.” Pernyataan tersebut dapat
dilihat dan dirasakan bahwa betapa terdegradasinya nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Milsanya saja, sikap
individualisme yang kian tumbuh subur bagai jamur dalam kehidupan
masyarakat bangsa ini; bentrokan dan konflik yang terus bergejolak akibat dari
etnosentrisme berlebih diantara suku bangsa dan hilangnya fiigur wakil rakyat
dan pemimpin bangsa yang disebabkan bercokolnya kepentingan dan politisasi atas
dasar kepentingan pribadi dan kelompok. Akhirnya masyarakat semakin tidak
terkontrol, mereka menjadi liar karena tidak lagi mendapatkan petunjuk dan
tidak lagi peduli terhadap cita bangsa yang ditegaskan dalam Pancasila.
Berbagai masalah dan kondisi ketimpangan yang ada harapannya dapat
menjadi keresahan bersama setiap pihak dan dari sana lahir keinginan yang
dibuat secar sadar dan tegas untuk keluar dari keterpurukan yang ada. Menyikapi
realitas masyarakat pasca reformasi yang tidak kunjung memberikan perubahan
positif yang signifikan untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik.
Masyarakat saat ini seolah kehilangan orientasi yang sudah kritis. Oleh karena itu revitalisasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus segera
diprogramkan dan dilaksanakan dengan komitmen dan konsistensi; baik dengan
program-program kemasyarakatan yang dengan tulus setiap warga negara merasakan
bahwa Pancasila sebagai kebutuhan bukan doktrinasi semata; ataupun dengan
program-program formal melalui lembaga-lembaga yang ada seperti lembaga
pendidikan maupun lembaga pemerintahan agar nilai-nilai Pancasila tersebut
tetap lestari dan dapat menjadi lentera dan penunjuk arah guna tercapainya
tujuan bangsa Indonesia. Penataan karakter bangsa dengan merevitalisasi
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
mutlak diperlukan. Saat ini, semua elemen negara
berharap adanya perubahan yang mendasar agar masyarakat, bangsa dan negara kita
kembali kepada jati diri nya sebagai bangsa yang besar dengan ideologi yang
mendasar yakni Pancasila yang menjadi gambaran budaya Indonesia. Serta
mantapnya pemahaman, memurnikan penghayatan dan konsistennya terhadap pelaksanaan
nilai-nilai luhur Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. (Semoga)
Oleh: Mario Wiran
(Ketua Presidium PMKRI Yogyakarta)
No comments:
Post a Comment