Seruan Bersama PGI-KWI Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu 2009
Saudara-saudara terkasih di dalam Yesus Kristus,
1. Kita patut menaikkan syukur ke hadirat Allah dalam Yesus
Kristus, sebab atas anugerah-Nya bangsa dan negara kita dapat
mengukir karya di tengah sejarah, khususnya dalam upaya untuk
bangkit kembali serta membebaskan diri dari berbagai krisis yang
mendera sejak beberapa tahun terakhir ini. Anugerah, penyertaan dan
bimbingan Tuhan bagi perjalanan sejarah negeri ini, sebagaimana yang
terus-menerus dimohonkan melalui doa-doa syafaat kita sebagai
Gereja, adalah modal utama dan landasan yang amat kokoh bagi bangsa
dan negara kita untuk berjuang lebih gigih dalam mencapai cita-cita
proklamasi. Sejalan dengan itu Pemerintah dan seluruh komponen
bangsa harus berupaya dengan lebih setia dan bersungguh-sungguh agar
keinginan luhur bangsa sebagaimana diamanatkan Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur, sejahtera dan damai, dapat diwujudkan.
Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk memilih anggota-anggota
legislatif, maupun memilih Presiden dan Wakil Presiden akan
dilaksanakan pada bulan April dan Juli 2009. Persiapan-persiapan
pelaksanaannya telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu melalui
proses penyusunan perangkat perundang-undangan, pendaftaran dan
verifikasi partai-partai politik calon peserta Pemilu, serta
pencalonan bakal anggota-anggota legislatif dan berbagai persiapan
lainnya.
Undang-undang Pemilu kali ini mensyaratkan beberapa hal baru dan
mendasar yang sangat perlu dipahami oleh seluruh anggota masyarakat.
Untuk mengawal proses Pemilu yang penahapannya sangat panjang dan
mengandung beberapa ketentuan baru, kami mengajak seluruh umat
kristiani untuk mempelajari aturan perundang-undangan itu dengan
cermat dan cerdas agar keterlibatan dalam Pemilu sungguh-sungguh
menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki
tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia bahkan
mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar memiliki wibawa karena
didukung sepenuhnya oleh rakyat.
Mengingat pentingnya peristiwa nasional ini, Majelis Pekerja Harian
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) dan Presidium
Konferensi Waligereja Indonesia (Presidium KWI) menyampaikan Seruan
Bersama bagi umat kristiani baik yang ada di Tanah Air maupun yang
berdomisili di luar negeri.
2. Kami memahami bahwa pelayanan Gereja pertama-tama adalah
sebagai tanda kasih Allah bagi umat manusia. Politik adalah salah
satu bidang pelayanan yang seharusnya juga ditujukan bagi perwujudan
kasih Allah itu.. Kasih Allah itu kian nyata dalam upaya setiap warga
mengusahakan kesejahteraan umum. Alkitab menyatakan, "Usahakanlah
kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota
itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu"
(bdk.Yeremia 29:7). Karya seperti itu dijalankan dengan mengikuti
dan meneladani Yesus Kristus, Sang Guru, Juruselamat dan Tuhan, yang
secara khusus menyatakan keber-pihakan- Nya terhadap kaum yang kecil,
lemah, miskin, dan terpinggirkan.
Dalam semangat mendasar ini Gereja mendukung pelaksanaan Pemilu yang
berkualitas, yang diharapkan akan menghasilkan wakil-wakil rakyat
dan pejabat-pejabat pemerintah yang benar-benar memiliki kehendak
baik untuk bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan kesejahteraan
umum.
Atas dasar pertimbangan di atas kami menyerukan agar hal-hal berikut
diperhatikan dengan saksama:
Pertama, perlu disadari bahwa melalui peristiwa Pemilu hak-hak asasi
setiap warga negara di bidang politik diwujudkan. Oleh karena itu
setiap warga negara patut menggunakan hak pilihnya secara
bertanggungjawab dan dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara hati
nuraninya. Bagi kita, Pemilu pada hakikatnya adalah sebuah proses
kontrak politik dengan mereka yang bakal terpilih. Tercakup di
dalamnya kewajiban mereka yang terpilih untuk melayani rakyat, dan
sekaligus kesediaan untuk dikoreksi oleh rakyat. Keinginan dan cita-
cita bagi adanya perubahan serta perbaikan kehidupan bangsa dan
negara dapat ditempuh antara lain dengan memperbarui dan mengubah
susunan para penyelenggara negara. Sistem Pemilu yang baru ini
membuka peluang untuk mewujudkan cita-cita perubahan dan perbaikan
itu dengan memilih orang-orang yang paling tepat. Alkitab
menyatakan: "...pilihlah dari antara mereka orang-orang yang cakap,
setia, dan takut akan Tuhan, dipercaya dan benci pada pengejaran
suap... " (bdk. Keluaran 18:21).
Kedua, masyarakat perlu didorong untuk terus-menerus mengontrol
mekanisme demokrasi supaya aspirasi rakyat benar-benar mendapat
tempat. Sistem perwakilan yang menjadi tatacara pengambilan
keputusan ternyata sering meninggalkan aspirasi warga negara yang
diwakili.. Hal ini disebabkan karena para politisi wakil rakyat itu
dalam menjalankan tugasnya ternyata tidak mampu secara optimal
mewujudkan keinginan rakyat bahkan mengingkari janji dan komitmen
mereka. Tindakan mereka tidak dapat dipantau sepenuhnya oleh rakyat
bahkan tidak sedikit dari mereka yang ingin terpilih, beranggapan
bahwa dengan jabatan itu mereka akan memperoleh keuntungan.
Ketiga, hasil-hasil Pemilihan Umum harus benar-benar menjamin bahwa
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
tetap dipertahankan sebagai dasar negara dan acuan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pemilihan Umum seharusnya memberikan jaminan bagi kelestarian Negara
Kesatuan Republik Indonesia, jaminan pelaksanaan kebebasan beragama,
terwujudnya pemerintahan yang adil, bersih dan berwibawa.
Hasil-hasil Pemilihan Umum harus menjamin terwujudnya kehidupan
politik yang makin demokratis, pembangunan yang menyejahterakan
rakyat, adanya kepastian hukum dan rasa aman dalam kehidupan
masyarakat.
•3. Kita mengambil bagian dalam Pemilihan Umum sebagai warga
negara yang bertanggungjawab dan sekaligus sebagai warga Gereja yang
taat kepada Tuhan. Dapat saja terjadi bahwa di dalam suatu Jemaat
atau Gereja, terdapat anggota-anggota yang berdasarkan hati nurani
dan tanggungjawab masing-masing menerima pencalonan diri dan atau
menjatuhkan pilihannya kepada kekuatan-kekuatan sosial politik yang
berbeda-beda. Dalam hal demikian, maka pilihan-pilihan yang berlain-
lainan itu yang dilakukan secara jujur, tidak boleh mengganggu
persekutuan dalam Jemaat dan Gereja; sebab persekutuan dalam Jemaat
dan Gereja tidak didasarkan atas pilihan politik yang sama,
melainkan didasarkan atas ketaatan terhadap Tuhan yang satu. Dalam
upaya menjaga netralitas dan obyektivitas pelayanan gerejawi maka
pimpinan Gereja/Jemaat tidak dapat merangkap sebagai pengurus partai
politik. Amanat Tuhan agar umat-Nya menjadi garam dan terang dunia,
dapat dijalankan dalam wadah kekuatan-kekuatan sosial-politik yang
berlain-lainan sesuai dengan hati nurani dan pilihan yang jujur dari
masing-masing anggota jemaat dan Gereja. Para warga Gereja yang
melayani kepentingan rakyat dan negara melalui wadah-wadah yang
berlainan harus selalu saling mengasihi dan hormat-menghormati,
sebab mereka semuanya membawa amanat yang sama, yaitu untuk "berlaku
adil, mencintai kesetiaan dan hidup dengan rendah hati di hadapan
Allah" (bdk. Mikha 6: 8).
Demikianlah Seruan Bersama kami. Kiranya Tuhan Allah, akan
senantiasa memberkati bangsa kita dalam menapaki hari-hari cerah di
masa depan. Semoga Ia, yang memulai pekerjaan yang baik di antara
kita berkenan menyelesaikannya pula (bdk. Filipi 1:6).
1. Kita patut menaikkan syukur ke hadirat Allah dalam Yesus
Kristus, sebab atas anugerah-Nya bangsa dan negara kita dapat
mengukir karya di tengah sejarah, khususnya dalam upaya untuk
bangkit kembali serta membebaskan diri dari berbagai krisis yang
mendera sejak beberapa tahun terakhir ini. Anugerah, penyertaan dan
bimbingan Tuhan bagi perjalanan sejarah negeri ini, sebagaimana yang
terus-menerus dimohonkan melalui doa-doa syafaat kita sebagai
Gereja, adalah modal utama dan landasan yang amat kokoh bagi bangsa
dan negara kita untuk berjuang lebih gigih dalam mencapai cita-cita
proklamasi. Sejalan dengan itu Pemerintah dan seluruh komponen
bangsa harus berupaya dengan lebih setia dan bersungguh-sungguh agar
keinginan luhur bangsa sebagaimana diamanatkan Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur, sejahtera dan damai, dapat diwujudkan.
Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk memilih anggota-anggota
legislatif, maupun memilih Presiden dan Wakil Presiden akan
dilaksanakan pada bulan April dan Juli 2009. Persiapan-persiapan
pelaksanaannya telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu melalui
proses penyusunan perangkat perundang-undangan, pendaftaran dan
verifikasi partai-partai politik calon peserta Pemilu, serta
pencalonan bakal anggota-anggota legislatif dan berbagai persiapan
lainnya.
Undang-undang Pemilu kali ini mensyaratkan beberapa hal baru dan
mendasar yang sangat perlu dipahami oleh seluruh anggota masyarakat.
Untuk mengawal proses Pemilu yang penahapannya sangat panjang dan
mengandung beberapa ketentuan baru, kami mengajak seluruh umat
kristiani untuk mempelajari aturan perundang-undangan itu dengan
cermat dan cerdas agar keterlibatan dalam Pemilu sungguh-sungguh
menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki
tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia bahkan
mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar memiliki wibawa karena
didukung sepenuhnya oleh rakyat.
Mengingat pentingnya peristiwa nasional ini, Majelis Pekerja Harian
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) dan Presidium
Konferensi Waligereja Indonesia (Presidium KWI) menyampaikan Seruan
Bersama bagi umat kristiani baik yang ada di Tanah Air maupun yang
berdomisili di luar negeri.
2. Kami memahami bahwa pelayanan Gereja pertama-tama adalah
sebagai tanda kasih Allah bagi umat manusia. Politik adalah salah
satu bidang pelayanan yang seharusnya juga ditujukan bagi perwujudan
kasih Allah itu.. Kasih Allah itu kian nyata dalam upaya setiap warga
mengusahakan kesejahteraan umum. Alkitab menyatakan, "Usahakanlah
kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota
itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu"
(bdk.Yeremia 29:7). Karya seperti itu dijalankan dengan mengikuti
dan meneladani Yesus Kristus, Sang Guru, Juruselamat dan Tuhan, yang
secara khusus menyatakan keber-pihakan- Nya terhadap kaum yang kecil,
lemah, miskin, dan terpinggirkan.
Dalam semangat mendasar ini Gereja mendukung pelaksanaan Pemilu yang
berkualitas, yang diharapkan akan menghasilkan wakil-wakil rakyat
dan pejabat-pejabat pemerintah yang benar-benar memiliki kehendak
baik untuk bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan kesejahteraan
umum.
Atas dasar pertimbangan di atas kami menyerukan agar hal-hal berikut
diperhatikan dengan saksama:
Pertama, perlu disadari bahwa melalui peristiwa Pemilu hak-hak asasi
setiap warga negara di bidang politik diwujudkan. Oleh karena itu
setiap warga negara patut menggunakan hak pilihnya secara
bertanggungjawab dan dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara hati
nuraninya. Bagi kita, Pemilu pada hakikatnya adalah sebuah proses
kontrak politik dengan mereka yang bakal terpilih. Tercakup di
dalamnya kewajiban mereka yang terpilih untuk melayani rakyat, dan
sekaligus kesediaan untuk dikoreksi oleh rakyat. Keinginan dan cita-
cita bagi adanya perubahan serta perbaikan kehidupan bangsa dan
negara dapat ditempuh antara lain dengan memperbarui dan mengubah
susunan para penyelenggara negara. Sistem Pemilu yang baru ini
membuka peluang untuk mewujudkan cita-cita perubahan dan perbaikan
itu dengan memilih orang-orang yang paling tepat. Alkitab
menyatakan: "...pilihlah dari antara mereka orang-orang yang cakap,
setia, dan takut akan Tuhan, dipercaya dan benci pada pengejaran
suap... " (bdk. Keluaran 18:21).
Kedua, masyarakat perlu didorong untuk terus-menerus mengontrol
mekanisme demokrasi supaya aspirasi rakyat benar-benar mendapat
tempat. Sistem perwakilan yang menjadi tatacara pengambilan
keputusan ternyata sering meninggalkan aspirasi warga negara yang
diwakili.. Hal ini disebabkan karena para politisi wakil rakyat itu
dalam menjalankan tugasnya ternyata tidak mampu secara optimal
mewujudkan keinginan rakyat bahkan mengingkari janji dan komitmen
mereka. Tindakan mereka tidak dapat dipantau sepenuhnya oleh rakyat
bahkan tidak sedikit dari mereka yang ingin terpilih, beranggapan
bahwa dengan jabatan itu mereka akan memperoleh keuntungan.
Ketiga, hasil-hasil Pemilihan Umum harus benar-benar menjamin bahwa
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
tetap dipertahankan sebagai dasar negara dan acuan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pemilihan Umum seharusnya memberikan jaminan bagi kelestarian Negara
Kesatuan Republik Indonesia, jaminan pelaksanaan kebebasan beragama,
terwujudnya pemerintahan yang adil, bersih dan berwibawa.
Hasil-hasil Pemilihan Umum harus menjamin terwujudnya kehidupan
politik yang makin demokratis, pembangunan yang menyejahterakan
rakyat, adanya kepastian hukum dan rasa aman dalam kehidupan
masyarakat.
•3. Kita mengambil bagian dalam Pemilihan Umum sebagai warga
negara yang bertanggungjawab dan sekaligus sebagai warga Gereja yang
taat kepada Tuhan. Dapat saja terjadi bahwa di dalam suatu Jemaat
atau Gereja, terdapat anggota-anggota yang berdasarkan hati nurani
dan tanggungjawab masing-masing menerima pencalonan diri dan atau
menjatuhkan pilihannya kepada kekuatan-kekuatan sosial politik yang
berbeda-beda. Dalam hal demikian, maka pilihan-pilihan yang berlain-
lainan itu yang dilakukan secara jujur, tidak boleh mengganggu
persekutuan dalam Jemaat dan Gereja; sebab persekutuan dalam Jemaat
dan Gereja tidak didasarkan atas pilihan politik yang sama,
melainkan didasarkan atas ketaatan terhadap Tuhan yang satu. Dalam
upaya menjaga netralitas dan obyektivitas pelayanan gerejawi maka
pimpinan Gereja/Jemaat tidak dapat merangkap sebagai pengurus partai
politik. Amanat Tuhan agar umat-Nya menjadi garam dan terang dunia,
dapat dijalankan dalam wadah kekuatan-kekuatan sosial-politik yang
berlain-lainan sesuai dengan hati nurani dan pilihan yang jujur dari
masing-masing anggota jemaat dan Gereja. Para warga Gereja yang
melayani kepentingan rakyat dan negara melalui wadah-wadah yang
berlainan harus selalu saling mengasihi dan hormat-menghormati,
sebab mereka semuanya membawa amanat yang sama, yaitu untuk "berlaku
adil, mencintai kesetiaan dan hidup dengan rendah hati di hadapan
Allah" (bdk. Mikha 6: 8).
Demikianlah Seruan Bersama kami. Kiranya Tuhan Allah, akan
senantiasa memberkati bangsa kita dalam menapaki hari-hari cerah di
masa depan. Semoga Ia, yang memulai pekerjaan yang baik di antara
kita berkenan menyelesaikannya pula (bdk. Filipi 1:6).
JAKARTA, OKTOBER 2008
Ketua Umum, Sekretaris Umum,
ttd. ttd,
Pdt. Dr. A.A. Yewangoe,dt. Dr. Richard M. Daulay
ttd. ttd,
Pdt. Dr. A.A. Yewangoe,dt. Dr. Richard M. Daulay
Konferensi Waligereja Indonesia
Ketua, Sekretaris Jenderal,
ttd. ttd,
Mgr. M.D. Situmorang, OFM.Cap. Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka, MSF
No comments:
Post a Comment