Monday, December 1, 2008

Catatan Kecil bagi PMKRI di Penghujung MPA ke XXV - 2008

Tentang Strukturasi Anthony Giddens sebagai
Jalan Menuju Pengubahan
Catatan Kecil bagi PMKRI di Penghujung MPA ke XXV - 2008

A. Sekilas tentang Anthony Giddens

Anthony Giddens dilahirkan di Edmonton, London utara, Inggris. Ia memperoleh gelar BA dibidang sosiologi dan psikologi, namun gelar Ph.D.-nya di bidang ekonomi. Hingga saat ini ia menjadi profesor dan memberikan kuliah sosiologi dan ilmu pengetahuan politis di Cambridge dan Leicester University.

Topik utama pemikiran Giddens adalah tentang globalisasi, teori strukturasi, dan refleksitas. Refleksitas mengacu pada dugaan bahwa individu dan masyarakat digambarkan tidak hanya dengan sendirinya tetapi berhubungan satu sama lain yang secara terus menerus menggambarkan diri mereka lewat aksi reaksi dan informasi baru. Globalisasi menurut Giddens bukan sekedar perkiraan ekonomi belaka melainkan juga intensifikasi hubungan sosial seluruh dunia yang menghubungkan tempat jauh dan lokal, peristiwa yang jauh menjadi peristiwa lokal. Sedangkan strukturasi bahwa dalam rangka memahami suatu masyarakat, tidak bisa dilihat semata-mata pada tindakan individu atau sifat alami struktur yang memelihara masyarakat, keduanya harus di uji.

Karya Giddens yang terkenal adalah tentang run away world yang menjelaskan tentang bagaimana dunia kontemporer saat ini yang semakin berkembang menjadi tanpa batas. Begitu pula dengan McDonaldlisasi yang menjelaskan bahwa dunia semakin homogen, terpusat, dan tiran meskipun tampak luarnya kelihatan heterogen, prural, dan demokratis.

Dalam tulisan singkat ini, saya sengaja memilih teori strukturasi Giddens untuk menganalisa kondisi sine qua non (prasyarat mutlak) bagi PMKRI untuk melakukana pengubahan struktur di dalamnya. Tentu saja tulisan ini adalah buah pengamatan ‘orang luar’ yang dapat saja dianggap lemah ‘tradisi kanonik’-nya. Namun, tetap saja saya berharap agar PMKRI tetap dapat mengaplikasikan analisa ini dalam usahanya menjadi ‘struktur’ yang lebih ‘visioner dan misioner’.

B. Mengapa “Strukturasi” perlu diperhatikan?

Telah begitu sering kita mendengar kata ’struktur’ dalam kehidupan sehari-hari; terutama dalam diskusi di kalangan intelektual. Namun demikian, adakah kita mengerti arti struktur itu sendiri? Struktur sosial adalah praktik sosial yang berulang dan terpola dalam lintas ruang dan waktu (misalnya: hubungan guru dan murid yang terjadi karena pelajaran yang terus menerus diampu dan diterima). Hasil praktik sosial ini kemudian membentuk sistem dan institusi sosial, serta skema dalam pikiran individu.[1]

Unsur-unsur dari sebuah struktur selalu meliputi: prinsip tindakan, perilaku pelaku, dualitas struktur.[2] PMKRI sebagai sebuah struktur juga memiliki tiga unsur yang saling berpadu ini. Jelas bahwa PMKRI memiliki prinsip bersama, entah dalam gnomik Pro Ecclesia et Patria atau dalam tiga pilar utamanya: Kristianitas, Intelektualitas dan Fraternitas.

Perilaku pelaku dalam struktur PMKRI juga dengan jelas dapat dilihat – ada anggota yang sungguh berusaha menjadi kader yang serius dan sungguh bagi Gereja dan bangsanya walau dalam tindakan kecil dan sederhana, sementara ada pula anggota yang sibuk dengan ’hal-hal besar’ demi kepentingan dan ambisi pribadi atau golongan tertentu saja.

Unsur ketiganya, dualitas struktur, diartikan oleh Giddens sebagai realitas yang tak terpisahkan antara Anda atau pribadi tertentu dengan struktur sosialnya. Struktur PMKRI tak akan mungkin ada bila Anda semua tak ada dan tidak juga mengambil bagian di dalamnya. PMKRI dapat terbentuk sebagai struktur karena ’adanya’ masing-masing anggota; walau dalam realitasnya kadang dengan enteng kita dapat menggangap anggota yang lain dapat saja tak ada karena ’modalitas’nya yang hanya kecil dan remeh saja. Padahal, bila dualitas struktur merupakan harga mati dari sebuah struktur, macam PMKRI, mestinya konsep egalitarian secara otomatis lekat dengan hidup struktur itu. Dualitas struktur – sebagiamana akan kita bahas lebih lanjut – juga mengandaikan adanya hubungan agensi (pelaku) yang tergabung dalam struktur dengan pengubahan (baca: praxis) struktur itu sendiri.

Oleh karena hubungan yang lekat antara pelaku dan struktur dalam teori dualitas struktural Giddens ini, struktur juga dapat sekaligus diartikan sebagai sarana, sejauh itu berguna. Contoh paling nyata adalah para penganggur yang stress karena ia tidak punya “struktur hidup” – sebuah hubungan sosial di mana ia dapat mengaktualisasikan dirinya. Pekerjaan memang dapat menjadi contoh dari struktur hidup kita. Ada banyak orang yang tidak mau menganggur sekalipun diberi uang banyak. Dan tahukah Anda, penelitian membuktikan bahwa pegawai kantoran lebih memilih untuk pergi bekerja ke kantor daripada mengerjakan pekerjaannya di rumah walau hasilnya beres. Orang tetap butuh pergi ke kantor sebagai strukturasi hidup; karena dengan berangkat ke kantor dan memperoleh interaksi sosial tertentu lalu ia mendapatkan makna dari pekerjaannya. PMKRI sebagai sebuah struktur juga memungkinkan adanya ’struktur-struktur hidup’ – di mana anggotanya dapat menemukan kegunaan tertentu atau bahkan pemenuhan kebutuhan tertentu. Bila kita hendak menelisik hal ini dengan piramida kebutuhan Abraham Maslow – yang telah begitu klasik namun tetap mengusik – mungkin dapatlah kita mnegerti dengan lebih baik perpecahan yang terjadi dalam tubuh PMKRI beberapa waktu yang lalu. Sebagai sebuah ’struktur’, hal tersebut merupakan sebuah konsekuensi logis dari perbedaan kepentingan para anggotanya yang menemukan ’kegunaan’ tertentu dari PMKRI – entah sebagai sarana ’cari makan’ (pemenuhan kebutuhan biologis pada level terbawah piramida kebutuhan Maslow) atau sebagai sarana ’aktualisasi diri’ (pada level tertingginya). Sebenarnya hal ini sangat wajar dalam sebuah organisasi yang memiliki struktur yang rapi dan teratur. Kita akan membahas soal motivasi tindakan manusia dalam struktur dan bagaiamana seharusnya ’keterarahan’ itu dibangun secara lebih mendalam pada bagian akhir tulisan ini

Sebelumnya, pantaslah kita mencatat beberapa poin yang menurut Anthony Giddens berpengaruh terhadap struktur, antara lain:
1. Konstelasi sosial: posisi kita (agensi) di tengah ‘yang lain’ menentukan sejauh mana kita dapat ‘bersuara’. Pada tataran eksternal, PMKRI sebagai sebuah organisasi ‘elite’ para mahasiswa Katolik telah mempunyai posisi cukup strategis yang pun secara historis telah banyak menghasilkan buah baik. Pentinglah bagi masing-masing anggota untuk menyadari ’eksklusifitas’ (baca: kelebihan) PMKRI di tengah pergerakan nasional. Pada tataran internal, PMKRI sendiri memang harus mempertanyakan bagaimana hubungan antar anggotanya sendiri. Apakah semangat persaudaraan di antara anggota cabang masih diwarnai bayang-bayang ’daerah yang menghamba pada pusat’ atau ’anggota biasa yang tunduk pada ketua’? Ini adalah pertanyaan penting bagi PMKRI! Tanpa semangat kesetaraan, tak mungkin PMKRI dapat mencapai konstelasi sosial yang kondisif untuk bertumbuh dan berkembang.
2. Capital simbolik: pengakuan sosial (sejauh diakui oleh orang lain). Penjelasan poin ini hampir senada dengan bagian pertama. Hanya saja, capital di sini harus dibaca sebagai ’peta kekuatan’ atau ’inventarisasi kekuatan’ PMKRI yang diakui oleh entitas lain. PMKRI hanya dapat berpengaruh pada struktur ’kebangsaan’ bila ia dipandang dan diakui sebagai organisasi yang cakap dan solid. Bila terjadi perpecahan di dalamnya dan saling tuding antar anggotanya, di manakah lagi ’peta kekuatan’ itu dapat terbaca oleh masyarakat? Soal fraternitas yang menyeruak akhir-akhir ini baru satu hal saja. Sempatkah juga, misalnya, PMKRi berpikir mengenai kualitas kader-kadernya saat ini di hadapan – meminjam istilah Paus Yohanes Paulus II – perangai ’budaya kematian’ yang makin menggila? Jangan-jangan dengan tekanan pada ’kuliah untuk nanti bekerja’, para anggota PMKRI justru jadi makin anteng dan memilih area aman serta dengan perlahan membungkam suara-suara kritis terhadap isu sosial di sekitarnya. Apakah ada di antara anggota PMKRI (muda!) yang mengerti betul sejarah pemikiran ’kiri’ yang khas dengan kritik dan keberanian untuk melawan itu?
3. Budaya dominan yang berlaku. Hal ini sebenarnya pertama-tama merujuk bukan pada budaya per se, melainkan pada etika sosial. Etika sosial tidak hanya didasarkan pada premis-premis logis saja, tetapi juga pada pengakuan atau persetujuan massa. Misalnya, ketika cap “PKI” diidentikan dengan sesuatu yang sangat buruk oleh dominan masyarakat, maka tatanan nilai yang mestinya logis pun (jangan membunuh sesama, contohnya) dapat dijungkirbalikkan. Dengan keyakinan umum bahwa PKI adalah jahat, maka tak ada rasa salah bila membunuh mereka yang dicap sebagai PKI. Untuk PMKRI, saya kira soal ’etika sosial’ yang menjadi dasar bersamanya sangat jelas tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta banyak semboyan mulia lainnya. Namun soalnya adalah, apakah nilai-nilai rupawan itu menjadi ’dominan’ dalam internal PMKRI sendiri? Atau sebaiknya, kita bertanya: budaya atau etika apa yang dominan dalam tubuh PMKRI sendiri? Jangan-jangan bukan kita yang ’menggarami’ masyarakat dengan nilai-nilai Kristus, malah justru kita yang ’tergarami’ oleh nilai-nilai ’kematian’ yang dominan hidup di tengah masyarakat. Apakah anggota PMKRI ada yang sempat (atau bahkan doyan) korupsi? Apakah ada anggota PMKRI yang haus kekuasaan, pangkat dan harta? Apakah ada anggota PMKRI yang malah mebelot jadi pendukung setia partai yang melanggengkan borjuasi? Pada poin ini, pantaslah kita berefleksi: siapa yang menjadikan nilai-nilai itu dominan?

C. Praxis yang Menantang Semua
Bukan maksud saya untuk menggurui PMKRI dengan rentetan pertanyaan tadi. Saya hanya menawarkan sebuah instrumen yang dapat dipakai oleh masing-masing individu anggota untuk ’menjadi lebih visioner dan misioner’. Dua kata kunci ini, menurut hemat saya, harus dikaitkan dengan praxis agar tidak tinggal sebagai judul yang mentereng.

Praxis tidaklah sama dengan praktik. Praxis di sini dimengerti sebagai bagian dari trilogi keilmuan yang digagas oleh Plato: theoria, poecis dan praxis. Bila theoria mengandung unsur-unsur deskriptif (teori) ilmu dan poecis diartikan sebagai tindakan mencipta dan menggerakkan (rasa), maka praxis dikaitkan dengan aktivitas kreatif; aktivitas yang membentuk, mengubah, merombak sejarah dan individu. Ya! PMKRI harus menjadi wahana di mana mahasiswa Katolik dapat menciptakan sejarah tersendiri bagi Gereja dan bangsanya; bukan justru menjadi korban sejarah.

Saya melihat ada bahaya dari golongan senior yang terlalu membangga-banggakan masa jaya PMKRI di masa lalu (yang juga dibarengi dengan unsur ketokohan yang sangat kuat). Rasa bangga berlebih ini berbahaya karena dapat membuat generasi senior tak mampu secara realistis memberi masukan dan generasi yang sekarang menjadi ilusif serta inferior (baca: ”ah, kita kan gak sehebat para senior kita!”).

Menurut hemat saya, konsep praxis merupakan salah satu kata kunci bagi PMKRI untuk dapat lebih hidup. PMKRI harus mengikuti apa yang dinamakan ’lingkaran praxis’. Lingkaran Praxis dimulai dengan terbuka terhadap pengalaman, lalu diikuti metode, refleksi, serta akhirnya kembali kembali ke praxis dan begitu seterusnya. Maka, hal pertama yang dapat dibuat adalah terbuka terhadap pengalaman dan mau secara jujur menilai-menimbang pengalaman tersebut. Keterbukaan macam inilah yang dapat menjadikan PMKRI lebih realistis mengenali siapa dirinya dan sekuat apa ’giginya’ saat ini dalam mengubah struktur. Bila pun ditemukan bahwa PMKRI kini telah lemah dan menyusut kuantitas dan kualitasnya, toh hal itu diakui dengan besar hati dan tekad serta tindakan strategis untuk memperbaiki diri. Inilah yang dinamakan Giddens sebagai sebuah kesadaran diskursif atau diskursif. Kesadaran refleksif/diskursif adalah kesadaran untuk mengubah makna, melawan arus dan memungkinkan perubahan struktur sosial walaupun tak secara otomatis. Pengubahan struktur sosial membutuhkan kesadaran refleksif dari semakin banyaknya org yang sadar-refleksif; juga termasuk struktur PMKRI jika ia berniat mengubah diri. Tapi sekali lagi, niat saja tidak cukup karena dibutuhkan praxis dan tindakan konkret dari mereka yang terlibar di dalamnya. Inilah yang akan kita bahas dalam ’dualitas struktural’ sebagai jalan menuju pengubahan struktur.


D. Dualitas Struktural: Jalan menuju Pengubahan Struktur


Arti diagram di atas:
1. Semua bentuk interaksi yang berulang dan perilaku terulang akan membentuk struktur, sedangkan kualitas struktur akan sangat ditentukan oleh modalitas (capital): INTERAKSI – MODALITAS – STRUKTUR.
2. Dalam masyarakat kita ada tiga dimensi yang akan selalu ada dalam interaksi/hubungan antar manusia:
- komunikasi
- kekuasaan
- sanksi
3. Kualitas komunikasi menghasilkan pemaknaan yang ditentukan kualitasnya oleh kerangka penafsiran. Misalnya: saya menjadi curiga dan bertindak preventif terhadap Andi karena Budi memberitahu saya bahwa Andi sebenarnya adalah seorang pencuri. Maka dalam perjumpaan itu, kerangka penafsiran saya akan berubah dan memperburuk suasana/hubungan.
4. Bila dasar interaksi adalah kekuasaan (kekuasaan fisik, kekuasaan ekonomi, budaya dominan, capital sosial/pengakuan publik), maka ia kemudian akan menentukan struktur dominasi. Dominasi menyangkut capital fisik (siapa yang punya otot lebih kuat dan tenaga lebih besar), capital ekonomi (siapa yang punya uang lebih banyak), capital budaya (siapa yang intelektualitasnya lebih yahud), capital sosial (siap yang memiliki jaringan sosial lebih luas). Capital-capital tersebut akan menghasilkan dominasi yang membuat akses ke fasilitas menjadi lebih besar.
5. Dan akhirnya, bila interaksi sosial dibangun atas dasar moralitas, maka para pelakunya akan menentukan struktur legitimasi. Contoh paling mudah adalah struktur Gereja sebagai penerus hukum moral akan selalu dianggap memiliki kuasa dalam menentukan apakah Lisa salah bila melakukan abortus.

Lalu bagaimana jalan pengubahan struktur yang ditawarkan dari diagaram di atas?

Kita semua melihat betapa sentral dan pentingnya peran interaksi dan modalitas dalam menentukan struktur. Supaya terjadi perubahan harus ada dualisme (jarak antara pelaku dan struktur). Dualisme berbeda dengan dualitas, di mana pelaku dan struktur tidak terpisah. Ketika pelaku mampu mengambil jarak terhadap struktur maka obyetifikasi akan lebih mudah terangsang dan kejujuran dengan lebih baik diperoleh. Gampangnya, anggota PMKRI harus menempatkan diri sebagai ’orang luar’ dalam menilai struktur PMKRI dengan segala kelemahan dan kelebihannya. Pengambilan jarak ini dibutuhkan agar kita tidak terbius oleh ideologi sendiri dan menilai secara lebih obyektif; bila perlu bandingkan dengan organisasi mahasiswa lain yang lebih berkembang.

Hal ini akan membantu kita menjadi lebih realitis dalam menentukan arah dan gerak kita sebagai PMKRI. Bila Anda ingin PMKRI berubah menjadi lebih baik, tidaklah cukup kehendak dan niat baik saja. Anda memerlukan sebuah inventarisasi modalitas dalam masing-masing interaksi baik secara individual maupun komunal. Misal, dalam interaksi ’komunikasi’, kira-kira modalitas apa yang dapat ditawarkan oleh PMKRI untuk mengubah citra umum yang negatif setelah terjadinya perpecahan belakangan ini? Dalam interaksi kekuasaan, kira-kira PMKRI paling kuat di bidang apa? Ekonomikah? Intelektualitas-kah? Ideologi-kah? Silahkan temukan sesuai dengan lokalitas masing-masing anggota.

Inventarisasi ini penting dan oleh karenanya saya memberikan contoh secara gamblang tabel berikut sebagai bahan analisa cabang:



Kesimpulan pada bagian ini sebenarnya cukup sederhana: perlulah dipertimbangkan dan diperjelas modalitas apa yang telah kita miliki sebelum mengusulkan suatu gerakan pengubahan agar kita menjadi lebih realistis dalam menentukan langkah berikutnya. Yang penting juga untuk diingat adalah bahwa pola komuniaksi tadi selalu berkait erat satu sama lain. Maka, silahkan juga memperhatikan apakah program praxis PMKRI menjadi lebih baik itu juga memperhatikan tiga wilayah tersebut secara penuh; terutama di interaksi kekuasaan.

Jangan bangga bila Anda sampai pada kerangka penafsiran saja, karena hal ini baru pada awal tindakan mengubah. Reformasi 1998 dapat dikatakan kurang berhasil karena modalitas masih dimiliki regime lama dan norma yang ada masih mendukung regime lama. Setelah Soeharto lengser, mekanisme parlemen tidak berubah dan Golkar tetap berjaya di daerah dan di kalangan PNS, para pejabat pemerintahan sebagian besar juga masih berkiblat ke Cendana. Jadi, lengsernya Soeharto dalam reformasi 1998 dapat dikatakan baru sebagai usaha mengubah kerangka penafsiran sementara modalitas tetap ada di tangan antek-anteknya.

E. Beranikah PMKRI menjadi Visioner dan Misioner?
Akhir kata, semoga analisa filosofis yang juga ternyata sangat pragmatis ini membantu teman-teman sekalian untuk berani mulia merombak wajah PMKRI menjadi lebih baik. Menjadi visioner dan misioner memang tak semudah yang yang dislogankan oleh tema, tetapi kita toh tetap boleh berharap pada Dia yang telah memulai karya baik di tengah kita dan yang akan pula menyelesaikannya dengan sorak-sarai banyak orang.


In Corde Jesu,
Fra. Albertus Joni, SCJ





[1] Perlu digarisbawahi bahwa struktur sosial tidak sama dengan stratifikasi sosial.
[2] Dualitas pada poin ini diartikan oleh Giddens sebagai realitas yang tak terpisahkan antara Anda atau pribadi tertentu dengan struktur sosialnya.

Friday, November 21, 2008

TAHUN KAUM MUDA KAS

Tahun Kaum Muda 2009 dan Generasi Mahasiswa KKN

Tahun 2009 merupakan masa yang diberi khusus oleh Keuskupan Agung Semarang bagi Kaum Muda. Tahun Kaum Muda, demikian kira-kira kita menyebutnya. Sebuah bentuk perhatian, keprihatinan, dan harapan bagi gereja muda yang kelak akan menjadi wajah gereja dan Kristus yang hadir ditengah dunia.


Kaum muda Katolik tidak statis dan terpusat pada satu ruang dan waktu. Kaum muda tersebar di ranah pendidikan, budaya, social, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Setiap saat melahirkan generasi baru yang selayaknya siap menopang aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mahasiswa katolik adalah satu bagian penting yang tak boleh dilupakan dalam konteks kaum muda katolik. Dalam sejarahnya, mahasiswa katolik telah menyumbangkan perannya secara signifikan dalam sejarah panjang bangsa ini. Melalui PMKRI yang lahir di tahun 1947 di Yogyakarta, telah banyak kader mahasiswa katolik menjadi ujung tombak perubahan tatanan masyarakat kita. Semua itu adalah catatan sejarah kendati sumbangan yang besar itu kian hari kian redup oleh karena tergerusnya minat dan panggilan untuk berpartisipasi dalam upaya perubahan bangsa ini menuju kondisi yang lebih baik ; adil, berprikemanusiaan, dan sejahtera.

Generasi KKN

Mahasiswa adalah agen perubahan. Demikian kata aktivis dan banyak kalangan untuk menunjukkan sisi positif panggilan dan perjuangan mahasiswa dalam pelbagai persoalan bangsa ini.

Benarkah demikian?

Dalam catatan sejarah perjuangan gerakan kemahasiswaan demikianlah memang adanya. Tidak sedikit mahasiswa yang mengorbankan waktu, tenaga, harta, bahkan nyawanya untuk bisa mendorong terjadinya perubahan. Perubahan atas pemerintahan yang otoriter, sistem yang bobrok, sikap represif dan pelbagai bentuk ketidakadilan lainnya yang berlangsung dalam banyak aspek kehidupan kita.

Namun bila kita melihat realita sosial sekitar kita, di dalam lingkungan kita sendiri sebagai mahasiswa, jauh lebih banyak mahasiswa dalam ketidaksadarannya justeru menjadi agen perubahan yang membuat masyarakat dan bangsa kita terperosok. Secara tidak langsung, mahasiswa dalam rantai panjang persoalan bangsa ini justeru meneruskan budaya dan pola pikir “titipan” yang pada akhirnya mendestruksi tatanan keadilan yang telah dengan susah payah diperjuangkan oleh sebagian rekan mereka.

Mahasiswa pula yang menjadi agen yang merubah tatanan masyarakat, norma dan moral budaya secara terbalik akibat derasnya arus informasi yang tidak mampu dipilah lewat pelbagai media yang kian marak. Mahasiswa menjadi korban budaya pop barat yang sebenarnya tidak siap untuk diserap, diserang lewat pelbagai media dalam ruang dan waktu yang berbeda. Seolah tanpa itu semua, mahasiswa menjadi pribadi yang tidak bebas dan menemukan jatri dirnya. Tidak merasa Gue Banget tanpa menggunakan busana model terbaru dan merek ternama, makan di resto-resto Amerika, clubbing, dan aktivitas lain yang selaras dengan gaya hidup kaum muda pop di barat.

Mahasiswa model ini adalah kita yang lebih pantas disebut sebagai Generasi Mahasiswa KKN. Generasi yang taunya hanya Kuliah, Kos, dan Nongkrong. Seluruh aktivitas dan ruangnya tidak pernah jauh dari tiga hal tersebut. Kuliah diapandang sebagai satu syarat menjadi manusia ber-gelar, Kos sebagai ruang aktualisasi sikap individualisme diri, dan Nongkrong menjadi satu ritual baru dimana sikap hedon diwujudkan dengan kesenangan.

Mahasiswa generasi KKN adalah perwujudan oposisi kuat terhadap gerakan mahasiswa itu sendiri. Secara kasat mata, mahasiswa justeru berperang melawan dirinya sendiri. Hal inilah yang menggerogoti tubuh besar gerakan kemahasiswaan. Melemahkan dan meracuni strukur perjuangan kaum intelektual kampus. Mahasiswa kemudian harus bertarung pada medan kampus dengan wacana mereka sendiri. Bertarung untuk membuktikan sikap mana yang lebih penting dan utama. Pada titik ini mahasiswa kehilangan fokus peran dan tanggungjawabnya sebagai elemen penting bangsa ini.

Satu Hulu Beda Muara

Bila gerakan mahasiswa yang kian lemah itu masih memiliki bentuk dan terstruktur pada titik yang sama, maka sebaliknya mahasiswa generasi KKN secara sporadis tersebar disetiap ruang. Menjadi yang dominan pada setiap ruang. Kendati tanpa komando, toh mahasiswa generasi KKN adalah mahasiswa yang oleh ketidaksadarannya berpengaruh besar dalam memperlemah posisi rekannya di gerakan kemahasiswaan. Dan hal ini jelas menguntungkan penguasa dan pengusaha yang sepanjang sejarah kerap menjadi sasaran kritik intelektual kampus dan gerakan kemahasiswaan.

Memang tidak terlalu tepat membagi karakteristik mahasiswa hanya pada mereka yang suka memperjuangkan visi kebangsaannya lewat gerakan mahasiswa dan mereka yang bersikap apatis dan memilih menjalani hidup tanpa kepedulian besar akan dinamika sosial kemasyarakatan. Kendati demikian ini adalah pembacaan yang dalam hemat penulis berlangsung dalam kurun waktu terakhir ini.

Memang kedua karakter itu berada dalam tubuh yang sama. Mahasiswa memang adalah manusia kampus yang hidup dalam ruang yang sama namun bergerak menuju suatu ruang yang berbeda. Bila arah gerakan kemahasiswaan diliaht dari sikap memperjuangkan dan menyatakan visinya di setiap aktivitas gerakan, maka berbeda dengan mahasiswa generasi KKN. Tidak ada yang mempu memahami dan memprediksi secara utuh visi dan mimpi mereka. Tidak ada yang mampu memahami secara utuh hendak kemana generasi ini. Mahasiswa pada akhirnya berada pada keadaan satu hulu beda muara.

Membangun Ruang bagi Kesadaran

Tidaklah bijak saat melakukan klaim sepihak atas sebuah masalah yang dihadapi bersama. Gerakan mahasiswa menuding pilihan lain diluar mereka sebagai sebuah posisi yang tidak cerdas, sementara sebaliknya generasi mahasiswa KKN memandang pilihan di gerakan adalah kesia-siaan.

Situasi ini justeru yang melemahkan tidak hanya gerakan mahasiswa maupun generasi mahasiswa KKN ini tetapi juga proses perubahan yang selalu diimpikan seluruh elemen bangsa ini. Sama sekali tidak produktif terhadap laju gerakan kemahasiswaan yang memimpikan sebuah bangsa yang adil dan sejahtera.

Adalah lebih baik dan hemat energi ketika setiap elemen gerakan mahasiswa membangun ruang yang lebih besar dan mampu membawa mahasiswa generasi KKN untuk sampai pada kesadaran mereka atas panggilan dan peran di dalam masyarakat. Membangun ruang yang edukatif dan dialogis untuk menunjukkan dampak ketidakpedulian kita terhadap situasi genting bangsa ini yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan soal-soal baru. Sinergi antar gerakan, komunitas, maupun pers mahasiswa adalah satu dari sekian banyak pilihan dari amunisi terakhir peperangan melawan kapitalisme global yang diproteksi oleh regulasi yang tidak memihak rakyat. Regulasi yang dipermainkan demi keuntungan oleh pemerintahan yang antipati terhadap kebutuhan rakyat dan bangsa ini.

Demikian halnya mahasiswa generasi Kuliah, Kos, dan Nongkrong untuk mulai menyadari banyak hal dalam dirinya yang mampu mengubah hidup banyak orang. Bahwa setiap mahasiswa adalah intelektual kampus yang memiliki keunikan sendiri untuk disumbangkan dalam perjuangan melawan pembodohan yang terjadi justeru di lingkungan pendidikan kita.

Dengan demikian secara khusus mahasiswa katolik yang hidup disetiap kampus dapat menghidupi semangat yang disuarakan oleh Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2005 dalam rangka membangun habitus baru. Rada mirip dengan seruan Yesus dalam kisah dimana Sang Guru membangkitkan anak muda di Nain (Luk.7:11-17). Maka kaum muda katolik, khususnya mahasiswa katolik, mari bersama menyadari keberadaan dan peran diri terhadap gereja dan bangsa. Bangkit dan bergeraklah.

Semoga pada akhirnya mahasiswa katolik Indonesia bersatu tidak hanya menjadi laskar pelangi, tepai juga menjadi laskar pembaharu!!


Wisma Driyarkara Semarang 14 November 2008

Wassalam!


Thomas sembirinK

Anggota PMKRI Cabang Yogyakarta St. Thomas Aquinas

Email n FS : sembirink86@yahoo.co.id

Facebook : sembirink@lycos.com

Weblog : http://sembirink.wordpress.com

Thursday, November 6, 2008

SERUAN BERSAMA PGI-KWI UNTUK PEMILU


Seruan Bersama PGI-KWI Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu 2009


Saudara-saudara terkasih di dalam Yesus Kristus,

1. Kita patut menaikkan syukur ke hadirat Allah dalam Yesus
Kristus, sebab atas anugerah-Nya bangsa dan negara kita dapat
mengukir karya di tengah sejarah, khususnya dalam upaya untuk
bangkit kembali serta membebaskan diri dari berbagai krisis yang
mendera sejak beberapa tahun terakhir ini. Anugerah, penyertaan dan
bimbingan Tuhan bagi perjalanan sejarah negeri ini, sebagaimana yang
terus-menerus dimohonkan melalui doa-doa syafaat kita sebagai
Gereja, adalah modal utama dan landasan yang amat kokoh bagi bangsa
dan negara kita untuk berjuang lebih gigih dalam mencapai cita-cita
proklamasi. Sejalan dengan itu Pemerintah dan seluruh komponen
bangsa harus berupaya dengan lebih setia dan bersungguh-sungguh agar
keinginan luhur bangsa sebagaimana diamanatkan Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur, sejahtera dan damai, dapat diwujudkan.

Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk memilih anggota-anggota
legislatif, maupun memilih Presiden dan Wakil Presiden akan
dilaksanakan pada bulan April dan Juli 2009. Persiapan-persiapan
pelaksanaannya telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu melalui
proses penyusunan perangkat perundang-undangan, pendaftaran dan
verifikasi partai-partai politik calon peserta Pemilu, serta
pencalonan bakal anggota-anggota legislatif dan berbagai persiapan
lainnya.

Undang-undang Pemilu kali ini mensyaratkan beberapa hal baru dan
mendasar yang sangat perlu dipahami oleh seluruh anggota masyarakat.
Untuk mengawal proses Pemilu yang penahapannya sangat panjang dan
mengandung beberapa ketentuan baru, kami mengajak seluruh umat
kristiani untuk mempelajari aturan perundang-undangan itu dengan
cermat dan cerdas agar keterlibatan dalam Pemilu sungguh-sungguh
menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki
tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia bahkan
mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar memiliki wibawa karena
didukung sepenuhnya oleh rakyat.

Mengingat pentingnya peristiwa nasional ini, Majelis Pekerja Harian
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) dan Presidium
Konferensi Waligereja Indonesia (Presidium KWI) menyampaikan Seruan
Bersama bagi umat kristiani baik yang ada di Tanah Air maupun yang
berdomisili di luar negeri.

2. Kami memahami bahwa pelayanan Gereja pertama-tama adalah
sebagai tanda kasih Allah bagi umat manusia. Politik adalah salah
satu bidang pelayanan yang seharusnya juga ditujukan bagi perwujudan
kasih Allah itu.. Kasih Allah itu kian nyata dalam upaya setiap warga
mengusahakan kesejahteraan umum. Alkitab menyatakan, "Usahakanlah
kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota
itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu"
(bdk.Yeremia 29:7). Karya seperti itu dijalankan dengan mengikuti
dan meneladani Yesus Kristus, Sang Guru, Juruselamat dan Tuhan, yang
secara khusus menyatakan keber-pihakan- Nya terhadap kaum yang kecil,
lemah, miskin, dan terpinggirkan.

Dalam semangat mendasar ini Gereja mendukung pelaksanaan Pemilu yang
berkualitas, yang diharapkan akan menghasilkan wakil-wakil rakyat
dan pejabat-pejabat pemerintah yang benar-benar memiliki kehendak
baik untuk bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan kesejahteraan
umum.

Atas dasar pertimbangan di atas kami menyerukan agar hal-hal berikut
diperhatikan dengan saksama:

Pertama, perlu disadari bahwa melalui peristiwa Pemilu hak-hak asasi
setiap warga negara di bidang politik diwujudkan. Oleh karena itu
setiap warga negara patut menggunakan hak pilihnya secara
bertanggungjawab dan dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara hati
nuraninya. Bagi kita, Pemilu pada hakikatnya adalah sebuah proses
kontrak politik dengan mereka yang bakal terpilih. Tercakup di
dalamnya kewajiban mereka yang terpilih untuk melayani rakyat, dan
sekaligus kesediaan untuk dikoreksi oleh rakyat. Keinginan dan cita-
cita bagi adanya perubahan serta perbaikan kehidupan bangsa dan
negara dapat ditempuh antara lain dengan memperbarui dan mengubah
susunan para penyelenggara negara. Sistem Pemilu yang baru ini
membuka peluang untuk mewujudkan cita-cita perubahan dan perbaikan
itu dengan memilih orang-orang yang paling tepat. Alkitab
menyatakan: "...pilihlah dari antara mereka orang-orang yang cakap,
setia, dan takut akan Tuhan, dipercaya dan benci pada pengejaran
suap... " (bdk. Keluaran 18:21).

Kedua, masyarakat perlu didorong untuk terus-menerus mengontrol
mekanisme demokrasi supaya aspirasi rakyat benar-benar mendapat
tempat. Sistem perwakilan yang menjadi tatacara pengambilan
keputusan ternyata sering meninggalkan aspirasi warga negara yang
diwakili.. Hal ini disebabkan karena para politisi wakil rakyat itu
dalam menjalankan tugasnya ternyata tidak mampu secara optimal
mewujudkan keinginan rakyat bahkan mengingkari janji dan komitmen
mereka. Tindakan mereka tidak dapat dipantau sepenuhnya oleh rakyat
bahkan tidak sedikit dari mereka yang ingin terpilih, beranggapan
bahwa dengan jabatan itu mereka akan memperoleh keuntungan.

Ketiga, hasil-hasil Pemilihan Umum harus benar-benar menjamin bahwa
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
tetap dipertahankan sebagai dasar negara dan acuan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pemilihan Umum seharusnya memberikan jaminan bagi kelestarian Negara
Kesatuan Republik Indonesia, jaminan pelaksanaan kebebasan beragama,
terwujudnya pemerintahan yang adil, bersih dan berwibawa.

Hasil-hasil Pemilihan Umum harus menjamin terwujudnya kehidupan
politik yang makin demokratis, pembangunan yang menyejahterakan
rakyat, adanya kepastian hukum dan rasa aman dalam kehidupan
masyarakat.

•3. Kita mengambil bagian dalam Pemilihan Umum sebagai warga
negara yang bertanggungjawab dan sekaligus sebagai warga Gereja yang
taat kepada Tuhan. Dapat saja terjadi bahwa di dalam suatu Jemaat
atau Gereja, terdapat anggota-anggota yang berdasarkan hati nurani
dan tanggungjawab masing-masing menerima pencalonan diri dan atau
menjatuhkan pilihannya kepada kekuatan-kekuatan sosial politik yang
berbeda-beda. Dalam hal demikian, maka pilihan-pilihan yang berlain-
lainan itu yang dilakukan secara jujur, tidak boleh mengganggu
persekutuan dalam Jemaat dan Gereja; sebab persekutuan dalam Jemaat
dan Gereja tidak didasarkan atas pilihan politik yang sama,
melainkan didasarkan atas ketaatan terhadap Tuhan yang satu. Dalam
upaya menjaga netralitas dan obyektivitas pelayanan gerejawi maka
pimpinan Gereja/Jemaat tidak dapat merangkap sebagai pengurus partai
politik. Amanat Tuhan agar umat-Nya menjadi garam dan terang dunia,
dapat dijalankan dalam wadah kekuatan-kekuatan sosial-politik yang
berlain-lainan sesuai dengan hati nurani dan pilihan yang jujur dari
masing-masing anggota jemaat dan Gereja. Para warga Gereja yang
melayani kepentingan rakyat dan negara melalui wadah-wadah yang
berlainan harus selalu saling mengasihi dan hormat-menghormati,
sebab mereka semuanya membawa amanat yang sama, yaitu untuk "berlaku
adil, mencintai kesetiaan dan hidup dengan rendah hati di hadapan
Allah" (bdk. Mikha 6: 8).

Demikianlah Seruan Bersama kami. Kiranya Tuhan Allah, akan
senantiasa memberkati bangsa kita dalam menapaki hari-hari cerah di
masa depan. Semoga Ia, yang memulai pekerjaan yang baik di antara
kita berkenan menyelesaikannya pula (bdk. Filipi 1:6).

JAKARTA, OKTOBER 2008

Ketua Umum, Sekretaris Umum,

ttd. ttd,

Pdt. Dr. A.A. Yewangoe,dt. Dr. Richard M. Daulay



Konferensi Waligereja Indonesia

Ketua, Sekretaris Jenderal,

ttd. ttd,

Mgr. M.D. Situmorang, OFM.Cap. Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka, MSF