Friday, August 21, 2015



SAMPAH VISUAL DAN PRIVATISASI RUANG PUBLIK

Oleh: Romi Josenaldos Lalung 

Universitas Respati Yogyakarta

Presidium Gerakan Kemasyarakatan 
DPC periode 2014/2015



Menjamurnya pemasangan poster dan baliho di pinggir jalan saat ini sudah menjadi lumrah. Hal itu kita jumpai di beberapa kota besar di Indonesia. Sebagai salah kota besar, Yogyakarta menjadi salah satu tempat dengan fenomena pemasangan poster dan baliho. Poster dan baliho berukuran besar terpajang di jalan-jalan arteri kota Yogyakarta.
Itulah fenomena sampah visual. Sampah visual merupakan tampakan-tampakan visual yang tidak berbudaya dan estetik di ruang publik. Sampah visual yang penuh sesak di pinggiran jalan kota membuat kota tampak sesak dan tidak nyaman. Sampah visual dengan berjubel iklan-iklan komersial dan politik membuat suram wajah kota.
Dalam kaitannya dengan kota Yogyakarta, fenomena sampah visual kian menjadi suatu ironi tersendiri. Yogyakarta berpredikat sebagai kota pendidikan, budaya dan pariwisata. Sebagai kota pendidikan, budaya, dan pariwisata, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) seharusnya mempertimbangkan aspek-aspek nilai budaya lokal dan seni dalam memberi izin pemasangan baliho dan poster.
Baliho dan poster berupa iklan ponsel, layanan seluler, pemasaran motor, fashion, kampanye politik et cetera, merupakan sampah visual. Iklan-iklan tersebut berjubel merebut tempat di ruang publik. Persis, saat itulah jembatan, pohon-pohon, dan tiang listrik menjadi “korban” pemajangan iklan. Hal itu tentu membuat miris wajah publik Yogyakarta, sekaligus membuat masyarakat Yogyakarta tidak merasa aman.
Sampah visual berpengaruh terhadap pandangan (gaze) visual masyarakat, dan bisa berdampak pada sisi pikiran dan emosional. Sampah visual adalah teror visual dalam masyarakat. Sumbo Tinarbuko dosen Desain Komunikasi dan Visual di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta pernah menjelaskan, “fenomena sampah visual ini sudah menjadi teror visual di ruang publik” (Tempo.co, 2/2/2014). Sampah visual menjadi terror ansich sebab membuat masyarakat dirajam oleh berbagai bentuk bujuk, rayuan, dan propaganda yang tertulis atau pun tergambar dalam sampah visual itu.
Sikap masyarakat tentu tidak bisa hanya pasif dan apatis. Masyarakat adalah korban dalam semua praktek itu. Oleh karena itu, masyarakat harus melawan praktek eksploitasi ruang publik yang dimonopoli oleh korporasi dan para aktor politik.  Ruang publik diubah menjadi ruang privat. Mereka telah menggunakan ruang publik untuk kepentingan komersil, pribadi, dan golongan.
Di pihak lain sampah visual menjadi masalah bagi kebersihan kota, sosial, budaya, dan pendidikan. Pertama, kebersihan kota menjadi sangat terganggu dengan menjamurnya sampah visual. Produk-produk komersil dan politik dipasarkan dengan begitu merajalela di ruang publik kota. Kota kian menjadi tidak ramah dalam pandangan mata. Yang ada hanyalah sampah yang bergelantungan sejauh mata memandang.
Kedua, secara sosial, pengaruh dari pesan-pesan iklan sangat mengganggu daya nalar masyarakat. Pesan-pesan iklan mengajak masyarakat untuk berprilaku konsumtif. Konsumtivisme ini membuat masyarakat berprilaku pragmatis dan instan. Masyarakat tidak lagi berproduksi, hanya membeli. Di sinilah tumbuh bibit-bibit kekerasan masyarakat urban.
Ketiga, pengaruh sampah visual pada budaya masyarakat terlihat dalam kebiasaan (habitus) yang tidak peduli pada aras nilai budaya, seni, dan estetika. Ruang publik menjadi wajah kota yang penuh “serigala” ekonomi yang bertarung. Segala cara dipakai demi mencapai profit. Ruang publik pun menjadi tidak sehat dan tidak bebas. Padahal, mengutip Jurgen Habermas, ruang publik seharunya bebas dari segala bentuk intervensi politik, pasar, dan kebijakan yang tidak transparan. 
Keempat, dari segi pendidikan, fenomena sampah visual memberikan pengaruh yang buruk dalam proses belajar. Sebagai kota yang berpredikat kota pendidikan dan barometer pendidikan nasional, adalah tidak elok apabila fenomena sampah visual bertebaran di berbagai tempat. Para mahasiswa menjadi sasaran pemasaran bagi para pemilik modal. Hal ini dilihat dari berbagai merk dagang yang memasarkan produk pada sasaran anak muda. Korporasi mengkonstruksi anak muda untuk mengubah pola hidup menjadi konsumtif. Para pemuda menjadi terganggu. Meraka tidak menjadi agen perubahan yang bergerak di dunia kreativitas dan inovasi, tetapi lebih cenderung untuk menggunakan barang (konsumen/user).

Dari berbagai uraian mengenai akibat permasalahan sampah visual, menjadikan kota yang ramah dan berbudaya adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bahu-membahu melawan kesewenangan; melawan eksploitasi ruang publik. Ruang publik tidak boleh dibiarkan terprivatisasi oleh kepentingan komersil pun politik. Pertama-tama, pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam membuat peraturan pemasangan iklan di  ruang publik. Pemerintah harus lebih kuat untuk melawan determinasi korporasi. Dengan begitu, produk aturan pun dapat menyelamatkan ruang publik dari gempuran iklan. Penataan ruang tata kota harus berkonsep harmoni antara lingkungan hidup dan pembangunan kota. Konsep kota yang berkelanjutkan bermula dari penerapan prinsip-prinsip ekologis dalam proses pembangunan.
Kedua, masyarakat memiliki peranan penting bagi terciptanya kota yang bebas akan sampah visual. Selama ini masyarakat cenderung apatis dan permisif pada fenomena sampah visual. Kebiasaan masyarakat ini harus diubah demi mewujudkan kota bersih tanpa sampah visual.
Akhirnya, ditujukan kepada pelaku pemasang iklan agar tidak memasang iklan di ruang publik. Perilaku para pemilik modal ini sudah melanggar hak-hak publik untuk mengakses ruang publik yang nyaman. Kota nyaman, semua aman!

                          




MEMBANGUN PENDIDIKAN INDONESIA YANG MENCERDASKAN
Hendri Santoso
Jurusan Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta
Ketua Presidium 2014/2015


Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional indonesia. Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhusussan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keturunan, dan pendidikan lainnya, serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan.
Berangkat dari definisi di atas maka dapat dipahami bahwa secara formal sistem pendidikan Indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan Indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan sekularisme, yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, temasuk dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Meskipun pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas  (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No. 20/2003 tentang sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, ”pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial. Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam pasal 20, pasal 21, pasal 28 c ayat 1, pasal 31, pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi lainnya seperti UU No.2/1989 tentang sisdiknas yang diamandemenkan menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang guru dan dosen, PP No No 19/2005 tentang standar nasional pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah dipersiapkan oleh pemerintah.
Yang terbaik untuk pendidikan anak bangsa Indonesia ke depan adalah membangun budaya jujur kepada peserta didik. Pendidikan kita selama ini lebih mementingkan konten kurikulum dan sibuk dengan euforia prestasi di kancah dunia. Sistem pendidikan yang komprehensif harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pembentukan lulusan yang memiliki kepribadian yang jujur. Kejujuran akan tercipta manakala terciptanya kenyamanan dalam proses pendidikan di sekolah.
Apa yang dilakukan pemerintah terkait dengan kurikulum 2013, hemat penulis adalah suatu bentuk pemborosan kebijakan. Penulis tidak mengatakan kurikulum 2013 itu jelek, tetapi tindak lanjut dari pemberlakuan kurikulum oleh pemerintah sangat kontra produktif. Contohnya persoalan buku ajar,  pemerintah kurang mempercayai kemampuan guru dalam melakukan eksplorasi sumber belajar, sehingga malah sibuk menerbitkan buku materi, modul materi yang sebenarnya itu adalah area kompetensi guru dan pemerintah tidak perlu terlalu mengintervensi guru untuk menggunakan sistem pembakuan buku. Lebih parah lagi pemerintah kurang sigap tentang bagaimana buku itu didistribusikan ke sekolah-sekolah di Indonesia. Kedua, banyak tindak lanjut berupa diklat-diklat sosialisasi yang ujungnya justru siswa terlantar tidak mendapat cukup pelayanan pengajaran dari guru karena para guru sibuk mengikuti diklat dan pelatihan yang notabene pasti banyak biaya yang dikeluarkan. Pelaksanaan diklat tersebut hanya menghabiskan anggaran dan pelaksanaan proyek semata ketimbang implementasinya dikemudian hari. Penulis beranggapan, sebaik apa pun kurikulumnya, maka garapan yang paling mendasar adalah langkah riil harian guru di dalam kelas.
Apabila dikaji lebih mendalam, muncul pertanyaan tentang apa dan siapa pangkal persoalan pendidikan di Indonesia. Menurut penulis, yang menjadi pangkal persoalannya adalah materi (baca: pelajaran) dan pelaku (baca: guru). Banyaknya pelajaran yang harus digeluti oleh peserta didik menjadikan proses belajar mengajar tidak efektif, karena persoalan keterbatasan peserta didika dalam menyerap dan memahami pelajaran yang disampaikan. Yang kedua adalah persoalan guru yang bermacam-macam jenis yang dominasinya, adalah tidak menarik dalam memberikan materi di depan siswa-siswinya. Seharusnya guru dibekali dengan berbagai metode dan gaya mengajar yang mampu menarik perhatian peserta didik, bukan sekadar menguasai materi. Untuk mencapai tahapan ini, dibutuhkan kreatifitas dan inovasi dari para guru, sekalipun penulis beranggapan, dibutuhkan waktu yang lama untuk mampu mencapai level tersebut. Penulis yakin, pemerintah berpikir dan menindaklanjuti tentang berbagai kekurangan guru dan menutup celah-celah kekurangannya agar pendidikan di Indonesia semakin menunjukkan peningkatan kualitas. 



             

Friday, January 16, 2015

Formulir LKK 2015,
 19-22 febuari 2015
dapat diunduh disini

Wednesday, December 17, 2014

Formulir Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) PMKRI Yogakarta

Formulir Masa Penerimaan Anggota Baru
dapat diunduh disini  



Friday, September 6, 2013

Formulir LKK PMKRI 2013

Formulir LKK PMKRI 2013 bisa diunduh di sini.
Selamat berdinamika.

Wednesday, August 28, 2013

Proposal LKK


mengingat salah satu tugas utama PMKRI ialah Kaderisasi maka kami, DPC Yogyakarta menyampaikan bahwa PMKRI Yogyakarta kembali akan mengadakan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK)2013. Latihan Kepemimpinan Kader Tahun ini kembali kita adakan mengingat suksesnya acara Latihan Kepemimpinan Kader pada 2012 kemarin yang tentunya tidak terlepas pula dari bantuan dan doa dari semua anggota baik itu anggota penyatu dan anggota biasa PMKRI Yogyakarta.

LKK tahun ini akan diadakan di Wisma Salam, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 12-15 September 2013 nanti dengan mengangkat tema "Bangkit dan Bergeraklah PMKRI dari Perhimpunan bagi Gereja dan Tanah Air". Tema ini dipilih karena melihat kekondisian kader PMKRI pada era ini cenderung mulai melempem dan kurang terdengar gaungnya baik itu pada skala nasional maupun pada cabang, diharapkan setelah diadakannya pelatihan ini dengan tema"Bangkit dan Bergeraklah PMKRI dari Perhimpunan bagi Gereja dan Tanah Air", PMKRI dapat menciptakan kader-kader yang tangguh dan berani untuk melontarkan suara mereka keluar dari dalam zona nyaman ke dalam lingkungan masyarakat secara nyata demi terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.
 dibawah disertakan link untuk mendownload proposal LKK 2013.

http://www.ziddu.com/download/22831731/ProposalLKK2013.docx.html

Pro Ecclecia Et Patria !

Thursday, August 8, 2013

Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila menuju Indonesia yang adil dan bermartabat

Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila
menuju Indonesia yang adil dan bermartabat


Dengan runtuhnya kepemimpinan Presiden Soeharto secara tidak langsung bangsa Indonesia telah mendeklarasikan diri sebagai sebuah bangsa yang berdemokrasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan dimulainya era reformasi membawa dampak yang signifikan terhadap penannaman nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Sejak reformasi bergulir, semangat menghidupi nilai-nilai pancasila mulai mengendor. Pancasila menjadi korban sejarah seiring runtuhnya kekuasaan Orde Baru yang pada saat itu dengan begitu giatnya menjalankan program-program pancasila sebut saja program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai ujung tombak untuk menanamkan nilai-nilai pancasila bagi masyarakat. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan agar nilai-nilai Pancasila hidup dan kian merasuk dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat diaktualisasikan dalam pengetahuan, pemahaman, sikap serta tingkah laku semua lapisan masyakarakat. Namun, setelah sekian lama program tersebut berjalan, dengan perkembangan kecedasan warga Negaranya, ternyata program tersebut dirasakan sebagai indoktrinasi semata untuk mempertahankan keberlanjutan penguasaan terhadap bangsa ini oleh pemimpin kala itu, sehingga semua hal yang berkaitan dengan Orde Baru dihilangkan dan dibumi hanguskan dari tanah air Indonesia.
Hari-hari ini dengan melihat realitas bangsa Indonesia yang semakin mengalami perubahan dan perkembangan. Upaya menanamkan nilai-nilai pancasila semakin tersingkirnkan. Ideologisasi Pancasila pun seakan tak terbendung oleh tuntutan perubahan yang sebenarnya tidak jelas arahnya mau ke mana? Berbagai program bahkan kurikulum Pendidikan Pancasila tidak lagi dimasukan dalam bahan proses belajar mengajar. Hal ini tentu merupakan ancaman akan memudarnya nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Sebuah penelitian dan kajian akademik tentang pancasila mengemukakan bahwa Pancasila tidak lagi merupakan hal yang popular dan diminati oleh masyarakat. Hal ini member dampat Pancasila tidak lagi dikenal dan sedikit demi sedikit bangsa kita tersingkirkan dari jati dirinya sendiri. 
Try Sutrisno (Mack Dieter, 1996: 146) mengatakan bahwa: “Pembangunan yang tidak berakar pada nilai fundamental budaya bangsanya akan berakibat pada hilangnya kepribadian dan jati diri bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang demikian pada gilirannya akan runtuh, baik disebabkan kuatnya tekanan pengaruh dari luar maupun oleh pengeroposan dari dalam tubuhnya sendiri.” Pernyataan tersebut dapat dilihat dan dirasakan bahwa betapa terdegradasinya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Milsanya saja, sikap individualisme yang kian tumbuh subur bagai jamur dalam kehidupan masyarakat bangsa ini; bentrokan dan konflik yang terus bergejolak akibat dari etnosentrisme berlebih diantara suku bangsa dan hilangnya fiigur wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang disebabkan bercokolnya kepentingan dan politisasi atas dasar kepentingan pribadi dan kelompok. Akhirnya masyarakat semakin tidak terkontrol, mereka menjadi liar karena tidak lagi mendapatkan petunjuk dan tidak lagi peduli terhadap cita bangsa yang ditegaskan dalam Pancasila.
Berbagai masalah dan kondisi ketimpangan yang ada harapannya dapat menjadi keresahan bersama setiap pihak dan dari sana lahir keinginan yang dibuat secar sadar dan tegas untuk keluar dari keterpurukan yang ada. Menyikapi realitas masyarakat pasca reformasi yang tidak kunjung memberikan perubahan positif yang signifikan untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Masyarakat saat ini seolah kehilangan orientasi yang sudah kritis.  Oleh karena itu revitalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus segera diprogramkan dan dilaksanakan dengan komitmen dan konsistensi; baik dengan program-program kemasyarakatan yang dengan tulus setiap warga negara merasakan bahwa Pancasila sebagai kebutuhan bukan doktrinasi semata; ataupun dengan program-program formal melalui lembaga-lembaga yang ada seperti lembaga pendidikan maupun lembaga pemerintahan agar nilai-nilai Pancasila tersebut tetap lestari dan dapat menjadi lentera dan penunjuk arah guna tercapainya tujuan bangsa Indonesia. Penataan karakter bangsa dengan merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan. Saat ini, semua elemen negara berharap adanya perubahan yang mendasar agar masyarakat, bangsa dan negara kita kembali kepada jati diri nya sebagai bangsa yang besar dengan ideologi yang mendasar yakni Pancasila yang menjadi gambaran budaya Indonesia. Serta mantapnya pemahaman, memurnikan penghayatan dan konsistennya terhadap pelaksanaan  nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (Semoga)
Oleh: Mario Wiran
(Ketua Presidium PMKRI Yogyakarta)
  

Friday, May 17, 2013

The Greatest Love of All



The Greatest Love of All

Mario Wiran
(Sebuah catatan reflektif dari buku kisah-kisah di balik jubah)



Memaknai Cinta dalam Hidup BerPMKRI

Di dalam suatu pengorbanan terdapat bukti cinta. Manusia adalah mahkluk yang selalu mencinta dan dicintai. Malah cinta menjadi kebutuhan dasar hidupnya. Manusia hidup karena dan untuk cinta. Atas nama cinta, manusia rela mengorbankan segalanya. Cinta memberi nafas kehidupan bagi setiap manusia. Singkatnya, sejauh manusia masih berdiam di bumi ini, sejauh itu pula cinta hidup dan mewarnai kehidupannya. Karena itu, bagi saya, hakikat atau inti terdalam dari cinta yang harus kita hidupi dalam perjalanan kita adalah suatu pemberian diri. Pemberian diri secara total bagi orang lain. Memberi diri berarti mengarahkan seluruh tenaga dan perhatian, seluruh potensi diri, daya yang hidup dalam diri kita, bahkan diri kita sendiri bagi orang lain. Memang sulit dan terlalu ideal. Sebab, dewasa ini cinta sering dilihat lebih berdasarkan perhitungan matematis, untung rugi. Kalau demikian jadinya, berarti cinta yang kita hidupi tidak bermakna sedikitpun. Ingatlah, cinta sejati adalah sebuah pemberian diri. Ibu Teresa dari Calcuta pernah mengatakan: TO LOVE UNTIL HURT (Mencinta Hingga Terluka). Contoh paling jelas dari sikap “mencintai hingga terluka” adalah Yesus sendiri. Dia memberikan diri-Nya sendiri disiksa, terluka sehingga wafat di salib, semua karena besarnya cintaNya kepada manusia. Dinamika perwujudan cinta yang benar berlangsung tanpa syarat. Bukan cinta yang bersyarat, penuh dengan perhitungan matematis. Cinta tanpa syarat selalu bersifat terbuka kepada yang lain, memberi tanpa menuntut balasan, berbuat tanpa menuntut imbalan. Cinta tanpa syarat melampaui kepentingan diri. Sekali lagi, sama seperti Kristus mencintai tanpa syarat, demikian juga kita dituntut untuk berbuat yang sama dalam segala situasi.

Cinta hanya dapat dirasakan dan dialami dalam kehidupan ini. Upaya pelestarian atasnya pun butuh perjuangan tanpa henti. Pada saat orang berhenti mencinta, di sana nyanyian “requiem” akan membahana. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan cinta-Nya dalam hidup ini. Pilihan untuk mencintai secara khusus didedikasikan bagi mereka yang miskin dan tertindas. Hal ini jelas ditegaskan dalam visi PMKRI yaitu: “Terwujudnya keadilan social, kemanusiaan dan persaudaraan sejati”. Melalui perjuangan dengan terlibat langsung dalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan disemangati oleh nilai-nilai kekatolikan memberi harapan besar agar tercapainya visi tersebut. 

Sebagai mahasiswa katolik, terlebih seorang kader PMKRI, setiap orang mempunyai tanggungjawab dan kewajiban untuk membawa bangsa Indonesia menghayati nilai Kekatolikan, pro rakyat miskin, damai, makmur dan sejahtera. Sebagai mahasiswa katolik kita tidak boleh duduk santai dan acuh tak acuh, bahkan melarikan diri dari permasalahan jalannya ketatanegaraan yang tidak karuwan dan yang mengakibatkan masyarakat kebanyakan mendertia baik secara fisik, psikis maupun rohani.

Memilih Untuk Hidup Selibat

Manusia adalah makhluk yang bertumbuh dan berkembang. Mulai dari lahir, bertumbuh, dewasa dan meninggal itulah siklus hidup manusia. Manusia juga berkembang secara psikologis, emosi, fisik, dan sebagainya. Dalam perkembangannya manusia harus membuat banyak pilihan itu konsekuensi logis dari suatu hidup. Diantara banyak pilihan yang ada, manusia harus memilih profesi atau pekerjaan. Manusia memiliki kehendak bebas (free Will), kebebasan yang bertanggung jawab tentunya. Setiap orang mencari makna dalam hidupnya di dalam profesi yang dijalani, namun terkadang rutinitas membuat orang juga kehilangan makna hidupnya.

Setiap profesi mengandung berbagai macam konsekuensi. Seorang sekretaris memiliki konsekuensi menjaga rahasia perusahaan. Seorang designer memiliki konsekuensi kerja lembur tanpa upah tambahan. Seorang dokter memiliki kon-sekuensi siap untuk dipanggil saat malam untuk operasi darurat atau saat pasien kritis. Seorang guru memiliki konsekuensi mendapat upah yang relatif sedikit. Demikian pula seorang biarawan juga memiliki konsekuensi. Konsekuensi yang dihadapi seorang biarawan adalah berkaitan dengan 3 kaul yaitu kaul kemurnian, kaul ketaatan, dan kaul kemiskinan. Sepintas jelas bahwa hal-hal tersebut membatasi biarawan untuk memaknai hidupnya seperti orang-orang pada umumnya misalnya menikah, bebas, dan menikmati kekayaan.

Seorang biarawan harus hidup terpisah dari dunia ramai. Slot atau klausura (pingitan) merupakan perwujudan konkret dari pemisahan diri dari dunia serta menjamin ketetapan hati yang terarah pada Allah. Mengutip ceritera “Ada Resah di Balik Jubah” (Kisah-kisah di balik Jubah halaman 111) dimana mengisahkan tentang pengalaman seorang Romo yang sempat mengalami keresahan. Saat itu yang menjadi persoalan bukan bagaimana biarawan bangun jam 03.15 WIB dan bukan pula pada keharusan mengikuti rutinitas harian biara, tetapi harus dihadapkan pada suatu pergumulan hidup yang sungguh sangat memberatkan. Salah satu kerinduan yang terdalam darinya adalah merasakan kasih dari kekasihnya. Suatu pergumulan yang pada akhirnya juga meresahkan sebagai sesama kaum berjubah namun pada akhirnya dengan menyadari panggilan hidup dan cinta Allah dalam hidup, Romo Matius memahami keresahan temannya Romo Lukas dan memutuskan untuk memberi support dan mendoakan romo Lukas agar tetap pada panggilan sucinya.

Ceritera yang dikisahkan dalam buku “Kisah-Kisah Di Balik Jubah” menegaskan bahwa makna hidup sesungguhnya didalam kaul kemiskinan, kaul kemurnian dan kaul ketaatan yang dihidupi oleh kaum berjubah cukup dinamis karena ada saat dimana seseorang biarawan sempat bimbang dan mengalami kebosanan sebelum akhirnya merasa bahwa Tuhan benar-benar memilihnya sebagai seorang biarawan. Hidup sebagai kaum selibat merupakan pilihan yang sungguh berarti, karena tugas seorang biarawan sungguh penting dan sangat dibutuhkan dan bermanfaat tentunya. Tidak ada kesalahan untuk memutuskan untuk hidup selibat. Melalui pelayanan dan aktifitas menggembalakan umat seorang biarawan merasa hidupnya menjadi lebih bermakna dengan melayani umat, melakukan tugas-tugas dengan baik, melayani serta menolong orang yang membutuhkan sehingga seorang biarawan tidak terfokus terhadap kehidupan seksual, harta kekayaan dan tentunya bebas melakukan ketiga kaul tersebut. Memilih untuk menjadi selibat karena mencintai umat manusia. Mencintai tentunya perlu diwujudkan dalam tindakan yang nyata. Melayani dan mengasihi merupakan beberapa contoh kongkrit kehidupan seorang biarawan/ti. Semua ini dilakukan demi mewujudnyatakan cinta Allah dalam hidup ini. (Semoga)